Daftar Online Gagal, Pelamar Minta Cara Manual

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Masyarakat yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kepri, meminta Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk menyampaikan bagaimana cara pendaftaran secara manual.

Hal ini disebabkan, para pelamar yang ingin mendaftar melalui sistim online banyak yang kecewa, karena sebagian calon peserta yang mendaftarkan diri, terkendala pada NIK KTP.

“Saya binggung dan sedikit kecewa mendaftar melalui online. Padahal semua data yang saya masukan sudah melalui prosedur, mulai memasukan nomor KTP, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya, sesuai prosedur. Namun ketika dikirim, maka diweb tersebut menyampaikan, nomor NIK tidak sesuai KTP,” kata salah seorang pelamar dari Tanjungpinang yang ingin mendaftar di Pemerintah Provinsi Kepri, Revi, Jumat (25/9).

Maka dari itu, Revi meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyampaikan bagaimana mendaftar secara manual kepada masayarakat atau pelamar.

“Memang Pemenintah Pusat yaitu dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan – RB) sudah menyampaikan. Tapi, kalau kita tidak bisa mendaftar tak bisa dikirim bagaimana, apakah kita sebagai masyarakat yang akan disalahkan. Padahal kita sudah sesuai prosedur,” paparnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

58 PKL Tepi Laut Datangi Walikota Tanjungpinang

Read Next

SPMI Minta Penjelasan PU Terkait Gedung Damkar