6 Oknum Guru di Tanjungpinang Terjaring Razia

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 6 oknum guru di Kota Tanjungpinang, terjaring razia saat jam dinas. Hal itu juga, diketahui ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa lokasi di Tanjungpinang, pada Senin (22/9).

“Dari razia pegawai hari ini, kami menemukan 6 oknum guru yang berada di Swalayan Welcome, kedai makan dan saat sarapan pagi di Jalan Ir Juanda serta di studio photo. Ditambah lagi ada 2 pegawai SKPD Kota Tanjungpinang yang kedapatan berada di Pasar Bincen dan di Engku Putri,” kata Kabid OPS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani.

Razia yang dilakukan Satpol PP dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB ini, kata Omrani, 2 dari 6 oknum guru tersebut masih berstatus honorer di SMPN 5 Tanjungpinang. Sedangkan, sisanya merupakan guru di SMPN 6, SDN 12 dan 15 yang berada di kota yang sama.

“Razia yang kita lakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang resah terhadap kelakuan para PNS yang “‘ngopi”‘ atau berada di pasar dan swalayan pada saat jam dinas,” katanya.

Atas temuan para tenaga pendidik tersebut, sambung Omrani, pihaknya sangat kecewa karena sedikit banyak akan berdampak pada siswa.

“Dari 8 para pegawai dan honorer yang sudah kita data. Akan kita tindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya.

Menurutnya, bukan tidak boleh “‘ngopi”‘ atau berbelanja, tetapi memperhatikan jam dinas.

“Untuk berada di luar itu ada aturan formalnya, yakni ketika makan siang pada 12.00 WIB – 13.00 WIB, tetapi setelah itu melanjutkan perkejaannya kembali,” katanya.

Akan hal itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang melalui Kabid Ops Omrani menghimbau kepada para pegawai dan honorer Kota Tanjungpinang, agar bekerja dengan baik dan disiplin. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Raskin Untuk Tanjungpinang – Bintan Sudah Disalurkan Pada Agustus

Read Next

Rika : Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang Sudah Ditetapkan