58 PKL Tepi Laut Datangi Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 58 pedagang kali lima (PKL) Tepi Laut Tanjungpinang mendatangi kantor Walikota Tanjungpinang untuk mengadu langsung ke Walikota Tanjungpinang. Hal itu lantaran tak puas dengan lokasi pemindahan yang baru, dan hal itu juga menyisakan masalah bagi para PKL.

Kedatangan 58 PKL itu juga, langsung diterima oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Kamis (25/9) dan didampingi Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto, SH serta Plt. Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Yuswandi, SH, M.Si.

Dalam pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang, 58 PKL tersebut mengungkapkan ketidakpuasan mereka akan lokasi baru tempat mereka membuka lapak, diantaranya Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tugu Pensil.

Seperti yang dikatakan Ilham Budiono selaku orang yang dituakan oleh para PKL tersebut, bagi para pedagang yang menadapat lokasi di Melayu Square, masalah yang muncul adalah mereka dilarang berjualan dengan menggelar meja milik sendiri.

“Yang boleh berjualan di Melayu Square, adalah mereka yang mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BUMD. Tadinya, kami dapat jatah 5 meja, tapi setelah disana kami hanya boleh pasang 2 meja saja,” kata Ilham yang sehari – harinya berjualan bandrek.

Begitu juga yang disampaikan oleh pedagang jagung bakar, Masyitah. Ia ditempatkan dipojok belakang Melayu Square oleh pihak BUMD. Sementara, menurut Masyitah biasanya pembeli jagung bakar justru adalah orang – orang yang lewat di jalan raya dan tanpa sengaja singgah untuk membeli jagung bakar.

Setelah menyampaikan keluh kesah para PKL tersebut, Walikota Tanjungpinang, Lis menanggapinya dan menyampaikan pemerintah akan mengambil langkah bijak dalam menempatkan pedagang di lokasi baru sesuai dengan apa yang dijual.

“Pemindahannya tidak masalah kan, hanya saja penataan penempatannya yang kurang pas, namun apabila ada ketidak beres dilapangan, kita akan menindak tegas oknum pegawai BUMD yang menerapkan aturan yang semena – mena tersebut. Bukan kita yang harus ikut aturan mereka, tapi mereka juga yang harus mengikuti aturan pemerintah. Untuk itu, kita akan perbaiki koordinasi dan komunikasi antar sesama pihak,” papar Lis didepan para PKL.

Lis mengatakan, pihaknya akan mencarikan lokasi yang pas untuk masing – masing pedagang. Untuk penjual jagung, sambung Lis, akan dicarikan tempat di depan, namun tidak memanfaatkan bahu jalan supaya pejalan kaki tidak terganggu. Sementara itu, masing – masing pedagang boleh memakai mejanya sendiri dan hanya boleh memasang maksimal 2 sampai 3 meja saja.

“Tapi, itu akan kita evaluasi lagi, dalam 1 – 2 hari ini kita akan turun ke lapangan untuk menghitung ulang dan mengevaluasi lokasi lapak yang bisa digunakan,” ujarnya.

Selain itu, terkait adanya pungutan dari para pedagang, Lis mengatakan, pungutan itu wajar untuk biaya kebersihan dan listrik, hanya saja besarannya juga tidak boleh melebihi batas kewajaran.

“Tapi, kalau nanti dijumpai ada oknum BUMD ataupun Satpol yang bermain soal pungutan, akan kita tindak tegas. Kalau perlu oknum tersebut kita ganti,” kata Lis. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sudah Bayar Uang, Namun Tak Terdaftar di Umrah

Read Next

Daftar Online Gagal, Pelamar Minta Cara Manual