Wagub Kepri : Anggota Dewan Harus Amanah

Batam, IsuKepri.com – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Soerya Respationo menyebutkan, angota dewan merupakan penyambung lidah dan penampung aspiras rakyat, tentunya harus bertanggungjawab atas yang diamanatkan rakyat. Hal itu juga, disampaikan Soerya dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengucapan sumpah jandi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, masa bakti 2014 – 2019 di gedung DPRD Kota Batam, pada Jumat (29/8).

Pada kesempatan itu juga, Soerya berharap, para anggota dewan yang dilantik dapat menampung aspirasi rakyat dengan tujuan nasional.

“Kita bersumpah bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan kepada tuhan, karena suara rakyat suara tuhan,” tutur Soerya.

Selain itu, Wagub juga menyampaikan, pada dasarnya yang diamanati oleh rakyat, lembaga menjadi terhormat dan tergantung didalamnya.

“DPR merupakan lembaga terhormat, yang didalamnya harus betul – betul bisa menjaganya dan harus bisa bertanggungjawab,” papar Soerya.

Sementara itu, proses pengambilan sumpah terhadap 50 anggota DPRD Kota Batam masa bhakti 2014 – 2019 tersebut, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khaeru Fuad dan Perwakilan Rohaniawan yang terdiri dari Islam, Kristen dan Budha.

Adapun acara rapat istimewa ucap sumpah anggota dewan baru tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota dan segenap SKPD Kota Batam.

Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam sementara, dipilih sesuai kursi terbanyak pemenang pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, yaitu Nurianto (Cak Nur) dari PDIP dan Zaenal Abidin dari Partai Golkar. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengguna KB Suntik 51 Persen di Air Raja

Read Next

Buku Kurikulum 2013 Untuk SMA/ SMK Belum Ada