Pengendara Tak Gunakan Helm Ganda Langsung Ditilang Satlantas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ganda saat berkendara di Kota Tanjungpinang, langsung ditilang dan tanpa diberikan teguran lagi oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort (Polrest) Tanjungpinang,

Sebab, pada pelakasaan Operasi Simpatik kemarin, kita sudah memberikan teguran, dan saat ini kita laksanakan penegakan hukum (Gakum), tegas Kepala Satlantas Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Sujati kepada www.isukepri.com, Jumat (15/8).

Hal itu, kata Heri, agar Kota Tanjungpinang ini lebih tertib dalam berkendara. Bahkan, tindakan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang itu juga, tidak tebang pilih pengendara. Betul sekali, mohon dukungannya, papar Kasatlantas Polres Tanjungpinang ini.

Sementara, terkait anggota Satlantas menerima uang pembayaran denda tilang dilapangan, Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Heri Sujati, enggan menjawabnya.

Pasalnya, hingga berita ini ditayangkan, AKP Heri belum membalas pesan singkat yang dilayangkan www.isukepri.com melalui telepon selulernya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengesahan APBD Perubahan Bintan Molor Tiga Jam

Read Next

Dispar Kota Tanjungpinang Gelar Halal Bihalal