Penderita Sakit Mata di Tanjungpinang Capai 415 Kasus

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, jumlah penderita konjungtivitis atau sakit mata di Kota Tanjungpinang mencapai 415 kasus selama Agustus 2014. Jumlah itu juga, dinilai meningkat dari bulan sebelumnya.

“Jumlah itu juga, berdasarkan laporan dari data 6 Pukesmas yang ada di Kota Tanjungpinang,” papar Rustam, Rabu (27/8).

Rustam menjelaskan, untuk pengobatan konjungtivitis tidak ada obat khusus yang dapat mengatasi keadaan penyakit tersebut. Penyakit itu juga, sering dimulai dari satu mata dan menyebar ke mata yang lain dalam beberapa hari.

“Namun penyakit ini dapat sembuh dengan sendirinya secara berangsur – angsur. Pemberian obat anti virus mungkin diberikan oleh dokter bila ternyata diketahui penyakit ini disebabkan oleh Herpes zoster virus,” ujar Rustam.

Ia menambahkan, pengobatan konjungtivitis bakteri ini tertular. “Bila penyakit ini disebakan oleh bakteri, maka dokter akan memberikan pengobatan tetes mata yang mengandung antibiotika dan infeksi akan sembuh dalam beberapa hari,” katanya.

Namun alternatif pengobatan lain, sambung Rustam, ada juga dengan menggunakan pengobatan salep mata antibiotika.

“Untuk salep mata antibiotika, biasanya diberikan untuk penderita anak – anak. Dan pemberian salep mata lebih mudah diberikan untuk anak – anak dari pada pemberian tetes mata,” ucapnya.

Meskipun demikian, kata dia, pemberian salep mata akan membuat penglihatan kabur selama 20 menit setelah diberikan. Sementara faktor – faktor resiko terjadinya konjungtivitis, antara lain, yaitu bersentuhan dengan penderita konjungtivitis virus dan juga dengan bakteri itu sendiri.

“Jadi saya imbau, setelah melakukan kegiatan apapun sehari – hari, biasakanlah hidup bersih dengan cara mencuci tangan terlebih dahulu, supaya jangan tertular dengan penyakit Konjungtivitis atau penyakit mata tersebut,” ujarnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jurnalis Kota Batam Ikut Meriahkan HUT RI Ke 69

Read Next

Kartu Survey Bio Solar Diberlakukan Pada 1 September