Tanjungpinang,Isukepri.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto SH menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, yang bersangkutan tidak terbukti menerima setoran judi cingkoko (Dadu guncang).
“Yang bersangkutan tak terbukti menerima setoran judi cingkoko. Maka, setelah keputusan ini, saya nanti akan laporkan kepada Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Irianto, Selasa (12/8) kepada www.isukepri.com.
Sementara, terkait pesan singkat yang disampaikan oleh oknum marinir melalui sms tersebut, Irianto mengaku hal itu diperkirakan karena emosi sesaat.
“Tak usah diresponlah, namanya saja orang lagi emosi, karena sebelumnya pak wali sudah melaporkannya kepada Lantamal dan Pomal,” ucap Irianto.
Selain itu, Irianto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan tersebut, ia akan melaporkannya kepada Walikota Tanjungpinang.
“Kebetulan nanti siang ada rapat, maka sekalian akan kita laporkan kepada Walikota,” katanya. (AFRIZAL)