Jika Terbukti, Kasi Ops Satpol PP Akan Dinonaktifkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto, SH menegaskan, jika terbukti menerima setoran dari judi cingkoko (Dadu guncang), maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari jabatan Kasi Ops Pol PP Tanjungpinang.

“Saya akan menonaktifkan anggota berinisial S, dari jabatan Kasi Ops menjadi anggota biasa, tutur Irianto, Senin (11/8).

Namun dikatakan Irianto, sekarang masih dalam tahap pemerikasaan dan mencari kebenaran tersebut. “Tapi kalau informasi tidak benar dan tidak ada buktinya, maka ia tetap menjadi Kasi Ops dan sekarang lagi saya tanyakan kepada yang bersangkutan,” ujar Irianto.

Kemudian, ia meminta kepada pihak media supaya bersabar. “Besok Selasa (12/8) saya akan sampaikan informasi anggota Satpol PP yang terlibat menerima setoran judi cingkoko tersebut kepada media,” katanya.

Karena, berita yang terbit di media Isukepri.com sebelumnya, penertiban judi cingkoko atau judi dadu guncang beberapa waktu lalu di Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmasyah SH mendapat ancaman melalui Shot Massage Sistem (SMS) dari salah seorang oknum TNI.

Isi sms – nya tertulis,Selamat pagi abang, mohon pengertiannya juga dari abang… Usaha saya cingkoko suka berenang tolong jangan disentuh ya bang, karena dengan Satpol PP punya setoran kepada pak Supri Kasi Ops. Kalau memang abang tak pengertian, sekarang kita perang, terima kasih Internal Marinir. dan sms ini ditujukan terhadap Walikota Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mendagri Akan Bahas Pemekaran Kundur Dengan DPR RI

Read Next

Dahlan Himbau Masyarakat Cegah ISIS Masuk ke Batam