Dishub Kota Batam Diminta Tak Tertutup Soal Amdal

Batam, IsuKepri.com – Skretaris Komisi III Bidang Pembangunan, Prasarana dan Dampak Lingkungan, Muhamamad Jefri Simanjuntak, meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam agar tidak tertutup soal analisis dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas. Hal itu juga, disampaikan Jefri sebelum sidang Paripurna di kantor DPRD Kota Batam, senin (25/8).

Selain itu, Jefri juga menyatakan, untuk pelayanan informasi publik, seharusnya pimpinan terbuka. Kalau seandainya tertutup, berarti ada sesuaru yang disembunyikan,” papar Jefri.

Sementara, saat disinggung terkait Amdal lalulintas Dishub Kota Batam, Jefri enggan berkomentar. Pasalnya, hal itu sudah ada di ranah hukum.

“Itu masalah hukum, serahkan saja ke kejaksaan dan pengadilan,” ucap Jefri.

Terpisah, staf umum di Dishub Kota Batam, Syarif Hidayat menyebutkan, bahwa atasannya (Kepala Dishub Kota Batam) Zulhendri, saat ini tidak berada di tempat.

“Bapak tidak ada, dan lagi keluar. Tadi pagi ada, itupun tidak sempat pimpin apel,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Batam, Zulhendri, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku sedang berada dilapangan Sekupang.

“Saya lagi di Sekupang dan berada dilapangan. Kepala dinas tidak boleh ada di kantor,” ujar Zulhendri. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelajar Babak Belur Dihajar Honorer Pemprov Kepri

Read Next

Masyarakat Kecewa Website Pendaftaran CPNS Tak Bisa Dibuka