3 Napi Lapas Narkotika Dapat Remisi Lebaran

Bintan, IsuKepri.com – Sebanyak tiga narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika KM 18 Kijang, Kabupaten Bintan mendapat remisi khsus lebaran, pada 28 Juli 2014.

“Hanya tiga Napi saja yang dapat remisi pada lebaran kemarin,” ujar Kepala Lapas Narkotika KM 18, Sudirwan, kepada www.isukepri.com, Selasa (5/8).

Selain itu, kata Sudirwan, jumlah Napi yang menjalani pembinaan di Lapas Narkotika, sebanyak 71 orang.

“Jumlah Napi saat ini ada 71 orang, dan hanya tiga orang saja yang dapat remisi,” ucapnya.

Ia mengutarakan, tiga Napi yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut, merupakan Napi yang beragama Islam. Remisi itu juga merupakan hadiah dari pemerintah. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dahlan Inginkan Dekranasda Batam Punya Outlet Sendiri

Read Next

Amsakar Akui Gerak Dekranasda Batam Lamban