Bintan, IsuKepri.com – Kasman salah seorang ahli waris dari M Kasim warga Kampung Sidodadi Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur yang meninggal dunia pada 5 Mei 2013 silam, dipersulit oleh bagian Kesra Sekdakab Bintan dalam pengurusan dana bantuan sosial kematian.
Pasalnya, setiap ditanyakan kepada bagian Kesra, jawabannya selalu saja tidak jelas kapan dana untuk bantuan duka cita terhadap warga Bintan yang meninggal tersebut bisa dicairkan.
Padahal menurut Kasman, sejak ayahnya meninggal langsung diurus ke kelurahan hingga kecamatan. Namun setelah berselang setahun saat ditanyakan ke bagian Kesra, jawabannya malah belum diusulkan.
“Saya jadi heran apa saja kerja mereka, padahal sudah setahun diurus malah dibilang belum diusulkan. Sedangkan, yang lainnya sudah cair dananya. Malah kita disuruh membuat usulan baru dari kelurahan dan kecamatan,” ujar Kasman kepada www.isukepri.com, Rabu (16/7).
Usulan baru kembali diurus, kata Kasman, dan KTP – nya juga sudah dilampirkan. Namun sudah tiga bulan ini dana tersebut juga belum ada kejelasan.
“Kita tanyakan ke bagian DPKKD juga tidak ada nama orang tua saya, padahal sudah 5 kali pencairannya sesuai daftar yang ada,” imbuhnya.
Akan hal itu, Kasman mengaku kecewa atas kinerja bagian Kesra yang mempersulit pengurusan dana bansos kematian tersebut. Bahkan terakhir kali ditanyakan kembali ke Kesra, malah staf Kesra mengatakan dana tersebut sudah hangus.
“Saat saya telpon ke bagian Kesra, kata pegawai wanita yang menjawab telpon saya mengatakan sudah hangus,” ujarnya.
Tidak puas dengan jawaban yang tidak masuk akal tersebut, Kasman kembali menghubungi Andre pegawai Kesra yang membidangi bansos kematian.
“Kata Andre tidak bisa dicairkan sekarang, tapi nunggu usulan baru lagi. Hampir satu tahun tiga bulan saya ngurusi itu terus tapi saya merasa dibola – bola dengan bagian Kesra. Jika itu hangus, berarti Perda Bansos itu juga harus di hapus,” kata Kasman.
Kasman menduga ada ketidak beresan didalam bagian Kesra yang mengurusi bansos tersebut.
“Saya menduga ada kecurangan dalam penyaluran dana bansos kematian tersebut. Saya harapkan penegak hukum untuk mengusutnya, karena dana yang menjadi hak warga bintan tidak diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya. (RAMDAN)