Warga Pertanyakan PSK Terjaring Razia Tidak Dihukum

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah seorang warga RW 12 Jalan Gudang Minyak, Ali Ahmad mempertanyakan kepada Wali Kota Tanjungpinang terkait Pekerja Seks Komersil (PSK) yang terjaring razia tidak pernah diberi hukuman. Hal itu juga, disampaikan warga ketika Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama rombongan Safari Ramadhan berkunjung ke Masjid As Syuhada, pada Sabtu (5/7) malam.

Hal ini juga, sangat membuat resah masyarakat. Tambah lagi, para PSK itu kadang – kadang beroperasi dimana saja, ucap Ali.

Ia mengakui, memang PSK tersebut sudah sering dirazia oleh pihak terkait, namun setelah itu selalu dilepas begitu saja. Seharusnya, yang sudah terjaring razia itu diberi hukuman, seperti dimasukkan ke sel, supaya ada efek jera, paparnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjelaskan, untuk memberikan hukuman terhadap PSK yang terjaring razia tersebut bukan wewenang pemerintah.

Jika sudah terjadi tindakkan pidana, maka polisi lah yang berhak untuk memberikan hukuman. Sedangkan, tugas pemerintah hanya sebatas memberikan pembinaan, ucap Lis.

Lis mengutarakan, jika dalam proses penertiban dan seringkali tertangkap, mestinya yang bersangkutan harus merasa malu. Dan sebenarnya, dia (PSK, red) sudah merasakan sanksi moral, hanya saja itu tergantung individunya mau jera atau tidak, ujarnya.

Lebih lanjut Lis mengatakan, proses penertiban PSK atau bahkan mungkin penutupan lokalisasi tidak akan menyelesaikan masalah saat itu juga.

Ditutup disini, maka akan dibuka disana. Orang – orang yang sudah terlanjur terjun ke dunia tersebut tidak bisa dengan mudah meninggalkan pekerjaannya. Selalu saja ada lokalisasi baru terselubung, katanya.

Seperti Dolly, kata dia, ditutup disana, para pekerjanya banyak yang lari ke daerah lain, seperti Batam dan Tanjungpinang.

Ini tentunya membuat khawatir pemerintah juga. Pemerintah daerah melalui dinas terkait, seperti Disperindag dan Dinas Sosial serta dinas terkait lainnya berusaha memberikan bantuan berupa pembinaan dan keterampilan bagi para PSK yang tertangkap dan mau berubah, ucap Lis.

Bahkan, lanjut Lis, akan diberi modal juga jika yang bersangkutan benar – benar mau berhenti melakukan pekerjaan maksiat itu. Tapi, itu kembali lagi ke individunya, mau berubah atau tidak. Sementara, razia yang sering dilakukan, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi timbulnya masalah yang lebih besar lagi.

Sudah sering juga kan Satpol PP bersama pihak terkait melakukan razia di kos – kosan dan tempat – tempat lain yang disinyalir terdapat praktek prostitusi. Itu semua dilakukan berkat laporan dari masyarakat juga, karena sudah menjadi tugas masyarakat pula untuk melakukan kontrol social, tuturnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kebakaran, Pemilik Rumah Nyaris Dilalap Api

Read Next

Masjid Miftahul Bantu Biaya Pendidikan Untuk Anak Yatim