Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan di RSAL Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, masih mendalami laporan kasus atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Midianto Tanjungpinang terhadap seorang korban mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, pada Maret 2014 lalu.

Kita masih mendalami kasus tersebut, dan kami akan lihat bagaimana mekanisme di RSAL jika masuk ke ruangan ronsen itu. Selain itu, kami juga akan menanyakan pihak manajemen rumah sakit tersebut, apakah dalam ruangan itu memakai baju khusus atau membuka semua pakaian dan hanya menggunakan pakaian dalam saja, papar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta, Jum’at (4/7).

Oxy mengatakan, jika terbukti tidak sesuai dengan mekanisme di RSAL, maka oknum petugas berinisial SD yang diduga melakukan pencabulan itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami lagi tunggu mekanisme yang berlaku di RSAL, setelah itu baru kita proses tindaklanjutnya, katanya.

Selain itu, korban SS (21) yang merupakan mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang ini, melaporkan kejadian yang menimpa pada 21 Maret 2014 lalu. Saat itu, korban disuruh melepas semua pakaian dan hanya menggunakan pakaian dalam saja di ruang ronsen RSAL Tanjungpinang tersebut. Diruangan itu juga, korban merasa mendapat pelakuan tidak senonoh dari terlapor SD. Sehingga, kejadian itu dilaporkan korban dan keluarganya ke pihak RSAL, serta ke Polres Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dishubkominfo Tanjungpinang Tutup Uturn di Sekitar Bazar Ramadhan

Read Next

Knalpot Bronk Jangan Sampai Jantung Jadi Bolong