Lurah Sei Lekop Tegur Pelaku Pembakar Limbah

Bintan, IsuKepri.com – Lurah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Iwan mengaku sudah berupaya mencegah dan menegur pihak yang melakukan pembakaran barang bekas di pemukiman warga Kampung Baru RT 002/ RW 001 yang saat ini diresahkan warga setempat.

“Kami sudah beberapa kali melakukan peneguran secara lisan terhadap pihak yang membakar barang bekas tersebut,” ujar Iwan, Sabtu (5/7) kepada www.isukepri.com.

Teguran pertama, kata dia, pihaknya bersama Babinkamtibmas sudah mendatangi pelaku pembakaran limbah itu, dan melakukan teguran secara lisan belum lama ini.

“Awalnya, teguran kami tersebut dituruti dan mereka tidak melakukan pembakaran lagi. Akan tetapi, mereka masih melakukan pembakaran itu pada malam harinya,” tutur Iwan.

Atas informasi itu juga, kata Iwan, pihaknya kembali mendatangi penjaga penampungan barang bekas tersebut untuk kembali menegur dan melarang melakukan pembakaran.

“Tadi (Sabtu 5 Juli 2014), saya bersama staf sudah menemui penjaga di penampungan itu, dan mereka berjanji tidak akan melakukan pembakaran lagi, bahkan mereka akan pindah ke lokasi baru di Galang Batang,” paparnya.

Akan tetapi, Iwan mengaku tidak tahu asal usul limbah yang ditampung oleh pihak penampung barang bekas tersebut.

“Kalau ditanya soal asal limbah itu, saya tidak tahu persis dari mana datangnya. Akan tetapi, mereka bersedia mengurus izin. Namun, menurut saya hal itu tidak mungkin, karena persyaratan mengurus izin itu mesti memiliki lahan. Sementara, mereka tidak memliki lahan, dan saat ini mereka masih numpang, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Sei Lekop Keluhkan Pembakaran Limbah

Read Next

Harapkan Berkah Ramadhan Dalam Pilpres 2014