Jual Beli Bangku Diduga Jadi Proyek Tahunan Kepsek

Bintan, IsuKepri.com – Jual beli bangku pada saat penerimaan siswa baru baik itu di tingkat SMP maupun SMA diduga menjadi proyek tahunan Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah – sekolah Bintan.

Padahal, setiap tahun ajaran baru bangku sekolah tersebut sudah disesuaikan dengan ruang kelas baru (RKB) yang telah dianggarkan di APBD setiap tahunnya.

Namun kenyataanya, pada setiap tahun penerimaan siswa baru tersebut jual beli bangku sekolah terhadap orang tua wali murid selalu saja terjadi.

Terlebih jika ada calon siswa yang mendaftar di salah satu sekolah nilainya tidak mencukupi standar sekolah tersebut. Sehingga dengan alasan menunggu ada bangku kosong pihak sekolah menentukan tarif agar calon siswa yang awalnya tidak bisa diterima bisa sekolah.

Penomena ini seakan menjadi kesempatan bagi Kepsek untuk melakukan praktek pungli. Dilain sisi, orang tua wali murid juga mengharapkan anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan kendati nilainya tidak mencukupi.

Menangapi hal itu, Ketua Komusi III DPRD Bintan, Muttaqin Yasir sangat menyayangkan jika dalam penerimaan siswa baru tersebut masih ada saja praktek jual beli bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum Kepsek.

“Sebenarnya setiap sekolah negeri itu ada standar RKB nya. Jadi harus disesuaikan dengan jumlah kelas dan jumlah siswa yang ditampung,” ujarnya kepada www.isukepri.com, Rabu (16/7).

Menurut politisi PKS ini, RKB itu standarnya 32 siswa, jika lebih patut dipertanyakan.

“Sekolah negeri dilarang memungut uang bangku karena sudah dianggarkan tiap tahun. Kalau sekolah swasta itu kebijakan yayasan,” tuturnya.

Sementara, untuk pungutan uang masuk sekolah, kata Muttaqin, dinas pendidikan sudah ada standarnya. Khususnya untuk uang baju dan yang lainnya.

“Tidak boleh ada pungutan dari sekolah melebihi standar dari dinas, terlebih jika ada penambahan jumlah bangku juga jangan ada terjadi jual beli bangku sekolah yang membebani orang tua wali murid,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Mutaqin, pihaknya belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait dengan penerimaan siswa baru yang diduga ada kecurangan. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Tanjungpinang Salurkan 11.170 Sembako Kepada Warga

Read Next

Warga Urus Dana Bansos Kematian Dipersulit Kesra Bintan