Disperindag Tanjungpinang Akan Tindak Pedagang Nakal

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Tanjungpinang, Wan Kamar menegaskan, akan menindak para pedagang nakal yang menaikan harga barang diluar batas kewajaran. Hal itu juga, terkait keluhan seorang ibu rumah tangga ketika hendak membeli cabe merah yang dijual pedagang Pasar Bintan Centre hingga mencapai Rp80 ribu/ kg kemarin.

Guna mengatasi lonjakan harga itu juga, Disperindag Tanjungpinang akan meninjau langsung ke pasar Bintan Centre Tanjungpinang, untuk mengecek ke lokasi tersebut.

“Kami akan turun ke lokasi pasar Bintan Centre Tanjungpinang dan akan menindak para pedagang yang menaikan harga cabe merah terlampau tinggi itu,” kata Wan Kamar, Senin (14/7) saat dihubungi www.sukepri.com.

Namun, sebelum melakukan penindakkan, pihak Disperindag akan menayakan langsung, apa penyebab kenaikan harga tersebut.

“Biasanya, harga tinggi apabila stok barang yang dijual tidak ada lagi. Tapi biarpun stok barang kosong, seharusnya para pedagang tidak boleh menaikan harga terlalu tinggi, karena kasihan para pembeli, memang ini bisnis dan kita akan terus mengawasinya,” paparnya.

Terpisah, saat dihubungi salah seorang pedagang sayur di Pasar Tanjunginang, yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan pada minggu lalu stok cabe merah yang dijual kosong.

“Namun biarpun stok barang kosong pak, janganlah menjual barang terlalu tinggi. Karena kami di pasar Tanjungpinang tidak ada yang menjual terlalu tinggil harganya, itu permainan pedagang aja tu pak,” katanya.

Semoga, kata dia, pihak Disperindag harus terus mengawasi para pedagang. “Apalagi sekarang mau menjelang lebaran pak,” ujarnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

157 Pejabat Struktural di Pemko Tanjungpinang Dilantik

Read Next

Usulan Bansos Dana Kematian Tahun 2012 Ditolak