Disdikbud : Uang Masuk Siswa Kurang Mampu Bisa Diangsur

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, HZ. Dadang AG menyampaikan, biaya masuk bagi siswa – siswi yang diterima melalui jalur kurang mampu di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) di Kota Tanjungpinang, bisa diangsur. Hal itu, tentunya beda dengan siswa yang masuk melalui jalur umum.

“Ada perbedaan bagi siswa yang masuk sekolah melalui jalur kurang mampu dengan siswa yang masuk melalui jalur umum. Untuk biaya masuk bagi siswa kurang mampu itu bisa dianggsur dan juga bisa gratis. Tapi dengan cacatan, orang tua murid tersebut bisa langsung membicarakan dengan sekolah. Apa masalahnya orang tua si murid tersebut tak bisa membayar dan harus dengan alasan yang tepat dan jelas,” kata Dadang, Selasa (15/7) saat temui www.isukepri.com.

Hal itu juga, terkait pemberitaan di media www.isukepri.com belum lama ini, masyarakat Tanjungpinang merasa heran dengan pembukaan pendaftaran atau penerimaan calon siswa – siswi melalui jalur khusus dan jalur kurang mampu di seluruh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Tanjungpinang belum lama ini. Pasalnya, setelah calon siswa tersebut dinyatakan diterima, namun biaya uang masuk di SMKN itu sama dengan calon siswa yang mendaftar melalui jalur umum.

Percuma saja jalur khusus itu diadakan jika biaya masuknya sama dengan calon siswa yang mendaftar melalui jalur umum. Hal itu, saya selaku orang tua, merasa tidak terbantu dengan pembukaan jalur kurang mampu tersebut, papar Joni kepada www.isukepri.com beberapa hari yang lalu.

Sebab, kata dia, tidak bermanfaat bagi anaknya yang mendaftar melalui jalur kurang mampu tersebut. Hal itu juga, membuat para orang tua calon siswa merasa bingung dengan diadakannya jalur kurang mampu tersebut. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Usulan Bansos Dana Kematian Tahun 2012 Ditolak

Read Next

Mudik Lebaran Tanjungpinang – Dabo Diprediksi Menurun