Direktur CV Intan Diagnostika Dituntut 18 Bulan Penjara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Direktur CV Intan Diagnostika, Yuni Widiyanti, terdakwa atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat – alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Anambas pada tahun 2009 lalu, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama satu tahun enam bulan penjara, denda Rp50 juta subsider empat bulan kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Selasa (8/7).

Selain dihukum penjara, terdakwa Yuni juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp3,598,80 miliar oleh JPU Nofriandi SH yang didampingi JPU Agung Tri SH.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka terdakwa Yuni mengganti dengan hukuman penjara selama enam bulan, ujar JPU Nofriandi SH dalam sidang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jariat Simarmata SH MH dan didampingi Hakim Anggota I, Iwan Irawan SH MH serta Hakim Anggota II, Fatan Riadi SH MH tersebut, perbuatan terdakwa Yuni dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum tindak pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa Yuni terbukti melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, papar JPU.

Atas tuntutan JPU itu juga, terdakwa Yuni menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Penasehat Hukumnya, yakni Agus Susanto SH dan Nirwansyah SH.

Akan hal itu, majelis hakim memberi waktu selama satu minggu kepada Penasehat Hukum terdakwa Yuni. Sehingga majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan.

Sementara, diluar persidangan, JPU Agung Tri SH menyampaikan, uang pengganti yang dikenakan terhadap terdakwa Yuni tersebut wajib dikenakan karena itu merupakan uang kerugian negara.

Sedangkan uang sebesar Rp3,5 miliar yang diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kemarin itu, merupakan uang sitaan dan itu belum di kembalikan. Namun, setelah ada keputusan tetap atau ingkrah, maka uang tersebut baru bisa dikembalikan, jelasnya kepada www.isukepri.com. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Antrian Panjang, Orang Tua Calon Siswa SMK 1 Kecewa

Read Next

Masyarakat Inginkan Riki Syolihin Maju Pada Pilgub 2015