839 RT/ RW Se – Kota Tanjungpinang Terima Insentif Triwulan II

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 839 RT/ RW se – Kota Tanjungpinang, menerima dana insentif triwulan ke – 2 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, pada Sabtu (19/7), di aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

Penyerahan insentif itu juga, dibarengi dengan pemberian bingkisan lebaran kepada 839 RT/ RW se – Kota Tanjungpinang. Sedangkan, penyerahan insentif pada triwulan I lalu, dilakukan di 2 kecamatan. Namun, pada penyerahan kali ini, dan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Maka penyerahan dilakukan secara bersamaan.

Lagi puasa, kita harus menghemat energi juga, ucap Lis sambil tersenyum.

Selain itu, Lis mengatakan, untuk pemilihan RT/ RW, boleh dipilih berdasarkan pemilihan atau ditunjuk langsung oleh masyarakat berdasarkan tokoh yang dipercayai mampu menjalankan amanah.

Masa jabatan RT/ RW ini, tidak ada batasnya. Beda dengan Presiden, Gubernur atau Walikota. Selama masyarakat masih mempercayakannya, maka sah – sah saja seseorang itu menjabat sebagai RT/ RW, papar Lis.

Lis mengutarakan, sebagai ujung tombak pelaksana roda pembangunan, setiap RT dan RW dituntut untuk selalu proaktif di masyarakat, begitu juga dengan lurahnya.

RT dan RW wajib menilai dan mengevaluasi lurahnya. Kalau lurahnya sulit untuk diajak berkoordinasi dan tidak kooperatif, laporkan kepada Saya. Begitu juga dengan lurahnya. Wajib untuk mengevaluasi kinerja RT/ RW – nya. Untuk itu, kerjasama antar RT/ RW bersama para camat dan lurah haruslah sinergis. Masing – masing dapat saling melakukan fungsi pengawasan, tuturnya.

Sedangkan, besaran insentif yang diterima RT/ RW tidak berbeda dari triwulan 1 yang lalu, yaitu sebesar Rp1.096.875. Ditambah dengan paket bingkisan lebaran.

Akan hal itu, Lis berharap, bantuan yang diberikan, walaupun tidak besar, tapi dapat membantu kebutuhan terlebih menjelang lebaran.

Sementara, selain RT dan RW, sebanyak 23 KK dari beberapa kelurahan juga turut menerima bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang. Bantuan diberikan kepada para korban kebakaran dan puting beliung beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk buku tabungan dimana didalam buku tabungan itu sudah tertera jumlah bantuan yang diterima. Setiap KK menerima jumlah yang berbeda sesuai dengan kerugian yang dialami.

Jumlahnya mungkin tidak besar. Tapi setidaknya bisa membantu meringankan beban. Untuk fisik, bila tidak terakomodir didalam bantuan ini, akan kita usahakan di RTLH nanti, ucap Lis.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, R. Monrovia, yang juga sebagai penyelenggara acara mengatakan, terkait dengan akan adanya pemekaran wilayah, bersama dengan para camat dan lurah akan segera membahas Perwako yang mengatur tentang RT dan RW seperti pembatasan berapa jumlah maksimal RT dalam 1 RW, serta berapa jumlah maksimal KK dalam 1 RT, serta hal – hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan pemerintahanan.

Hal ini untuk pengaturan yang lebih detail lagi berdasarkan peraturan yang ada diatasnya (permendagri), ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sekdaprov Bungkam Terkait Status Eks Gedung Pemprov Kepri

Read Next

Masyarakat Tanjungpinang Sayangkan Asset Diserahkan ke Yayasan