57 Napi di Rutan Tanjungpinang Dapat Remisi Saat Lebaran

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 57 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, mendapat remisi pada hari Lebaran Idul Fitri, pada Senin (28/7) pagi.

Remisi atau pemotongan masa tahanan itu juga, merupakan hadiah dari pemerintah khusus pada hari besar ummat Islam.

“57 orang yang mendapat remisi lebaran ini, khusus bagi Napi yang beragama Islam,” papar Kepala Seksi Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Herdianto kepada www.isukepri.com.

Ia mengatakan, 57 Napi yang mendapatkan remisi itu juga, merupakan warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana umum.

“Sedangkan, Napi yang mendapatkan remisi ini juga, sudah melalui penseleksian sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pada hari Raya Idul Fitri pertama ini juga, banyak keluarga para napi dan tahanan yang datang berkunjung ke Rutan Tanjungpinang.

“Pada lebaran pertama ini, sebanyak 82 orang yang datang membesuk tahanan dan napi disini, serta sambil menikmati suasana lebaran di Rutan,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dua Hari Jelang Lebaran Toko Pakaian Dipadati Masyarakat

Read Next

Rutan Tanjungpinang Hibur Warga Binaan Saat Lebaran