Warga Perumnas Tokojo Blokir Jalan Masuk Pantai

Bintan, IsuKepri.com – Puluhan warga Perumnas Tokojo, RT 05 RW 13 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, memblokir jalan masuk menuju proyek pembangunan dermaga kapal ikan di pantai Tokojo, Rabu (4/6).

Dalam aksinya, warga menutup jalan dengan kayu besar agar lori pengangkut tanah tidak bisa masuk ke lokasi proyek. Pemblokiran jalan yang dilakukan warga tersebut, sebagai bentuk protes atas lahan pantai yang masuk dalam wilayah RW 24.

“Kami ingin penjelasan, kenapa pantai Tokojo itu masuk di wilayah RW 24, dan bukan di wilayah RW 13 yang langsung berdampingan dengan perumnas,” ujar warga RT 05, Irwa.

Atas pemblokiran jalan itu juga, Lurah Kijang Kota bersama RT 05, RW 13 dan RW 24 bersama aparat kepolisian langsung turun kelokasi untuk menemui warga.

Lurah Kijang Kota, Muhammad Syofyan menjelaskan, berdasarkan peta tahun 2009, wilayah pantai itu masuk didalam wilayah RW 24. Namun demikian, jika warga RW 13 mempertanyakan dan menghendaki wilayah pantai itu, bisa dilakukan musyawarah.

“Masalah peta bisa saja dirubah masuk di RW yang mana, dan bisa dimusyawarahkan bersama warga kedua belah pihak. Ini hanya kurang komunikasi saja, nanti Jum”‘at (6/6) akan dilakukan pertemuan kedua belah pihak untuk membahas wilayah tersebut akan dimasukkan kemana,” ujar Syofyan kepada www.isukepri.com.

Syofyan mengatakan, jika ada kesepakatan atas wilayah pantai Tokojo itu masuk ke RW 13 akan dibuat berita acaranya. Dijelaskannya, di pantai Tokojo itu juga sudah ada pihak yang mengajukan izin rekomendasi penimbunan, yakni Ahok. Selain itu, ada juga surat rekomendasi penimbunan lahan atas nama PT Sinar Bodhi Cipta milik Suryono yang dikeluarkan Kelurahan Kijang Kota.

“Baru dua ini saja yang ngajukan rekomendasi dan sudah kita keluarkan, namun dengan catatan tidak menimbun bakau,” imbuhnya. (RAMDAN)

Berita Terkait : https://isukepri.com/2014/06/warga-perumnas-tokojo-protes-pantai-diklaim-rw-24/

Alpian Tanjung

Read Previous

Dispora Buka Lomba Perahu Naga Pelantara II

Read Next

Demo, Pengadilan Tipikor Diminta Tegakkan Hukum Bagi Koruptor