Upah Buruh Naik, Harga Buah Ikutan Naik

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Upah bongkar muat buruh pelabuhan naik, sangat mempengaruhi harga buah – buahan yang dijual oleh pedagang di Kota Tanjungpinang. Akibatnya, harga buah – buahan saat ini ikutan naik. Awalnya, upah bongkar muat buah itu per peti hanya Rp8 ribu, kini naik menjadi Rp10 ribu.

Salah seorang pedagang buah di KM 8 atas Tanjungpinang, Iskandar mengatakan, harga buah – buahan yang naik saat ini adalah jeruk asal Kalimantan.

“Jeruk Kalimantan nomor 2 saat ini dijual pengecer dengan harga Rp20 ribu per kilo. Sementara, sebelum upah buruh naik dijual Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilo,” ujar Iskandar, Kamis (5/6) kepada www.isukepri.com.

Sementara, kata dia, harga jeruk Kalimantan per peti saat ini mencapai Rp240 ribu, sedangkan harga sebelumnya sekitar Rp175 ribu.

“Harga jeruk Kalimantan kualitas satu per kilo Rp22 ribu sampai Rp25 ribu. Per petinya naik dari Rp190 ribu menjadi Rp250 ribu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kenaikan harga buah – buahan itu juga disebabkan panen saat ini menurun. Bahkan, tidak hanya jeruk yang naik, buah pepaya juga mengalami kenaikan dari kebun dan dijual Rp5500 hingga Rp6000 per kilonya.

Pepaya dijual pedagang di pasar per kilo mencapai Rp10 ribu hingga Rp12 ribu. Sedangkan, buah semangka asal Jambi juga naik dari agen yakni Rp5000, dan dijual pengecer seharga Rp8 ribu perkilo, ucapnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Simpatisan Golkar Dukung Nesar Jabat Ketua DPRD Bintan

Read Next

Dibantu Pemko, Anak Jalanan Masih Berkeliaran di Tanjungpinang