Satpol PP Akan Stop Penimbunan Bakau

Bintan, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan, akan menyetop penimbunan bakau di wilayah Tokojo Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur jika masih melakukan aktivitas penimbunan bakau. Penimbunan itu juga, diduga tidak mengantongi izin dari instansi terkait.

“Kemaren, tim sudah turun ke lokasi bakau yang ditimbun itu. Jika tak ada izin, kita akan stop,” tegas Kasatpol PP Bintan, Luki Zaiman Prawira saat dikonfirmasi www.isukepri.com, Selasa (3/6).

Namun demikian, kata Luki, pihaknya masih menunggu informasi dari instansi terkait atas kepastian apakah penimbunan di lahan bakau itu ada atau tidak ada izinnya.

“Kita tunggu info dari instansi yang menangani masalah ini,” imbuhnya.

Pantauan dilapangan, sedikitnya ada satu hektar lahan yang sudah rata ditimbun dengan tanah. Dan pohon – pohon bakau yang sudah ditebangi, namun belum ditimbun seluruhnya. Terlihat juga ditengah lahan bakau yang sudah ditebangi itu ditimbun sepanjang 20 meter yang dipergunakan sebagai jalan untuk lori menuangkan tanah timbunan. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Disnaker : PT PRP Tak Boleh Berhentikan 14 Karyawan

Read Next

Warga Perumnas Tokojo Protes Pantai Diklaim RW 24