Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Kadisdik Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya menghentikan penyelidikan dugaan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Yatim Mustafa terhadap dua orang mahasiswa yang tergabung dalam aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang di Kantor Disdik Kepri di Dompak Tanjungpinang, pada Senin 26 Mei 2014 lalu.

Dihentikannya penyelidikan kasus tersebut, melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Satreskrim Polres Tanjungpinang itu juga, dengan didasari sejumlah barang bukti, berupa rekaman video, dan termasuk keterangan sejumlah saksi korban tidak ditemukan tindakan kekerasan dan penganiayaan sebagaimana dalam LP/B/217/ K/ V/ 2014/ Kepri/ SPK Res.Tpi tertanggal 26 Mei 2014 yang dilaporkan olah mahasiswa saat itu.

“Hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah kita lakukan terhadap dugaan kasus tersebut, belum ditemukan adanya unsur kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Yatim Mustafa terhadap korban saat itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta, Selasa (24/6).

Akan tetapi, kata Oxy, penyelidikan dugaan kasus tersebut masih bisa dilanjutkan kembali jika pihak pelapor (mahasiswa, red) dapat menunjukkan bukti baru (Novun,red) tentang dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

“Penyelidikan kasus ini masih bisa dilanjutkan kembali, jika pihak korban bisa menunjukan bukti yang lebih menguatkan,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lintas Organisasi Perempuan Kota Batam Tolak Kehadiran Dolly

Read Next

50 Perusahaan di Tanjungpinang Ikuti Bimtek BPJS Ketenagakerjaan