Pencurian Harta Karun di Perairan Bintan Marak

Bintan, IsuKepri.com – Benda berharga asal muatan dari kapal yang tenggelam (BMKT) yang berada di perairan Kabupaten Bintan, saat ini menjadi inceran para pencari harta karun ilegal. Maraknya pencurian benda berharga tersebut, diduga dilakukan oleh sekelompok penyelam lokal yang sudah terlatih dalam kedalaman puluhan hingga ratusan meter di laut, dimana harta tersebut tenggelam.

Selain itu, di perairan Kabupaten Bintan sendiri, terdapat titik – titik tempat harta yang usianya ratusan tahun itu diperkirakan terdapat di perairan Mapur dan Numbing.

Akan hal itu, sekelompok penyelam harta karun tersebut, bekerja sangat rapi. Mereka bergerak pada malam hari dengan kapal yang dilengkapi oleh peralatan menyelam.

“Mereka bekerja sangat rapi, sehingga tidak diketahui oleh aparat,” ujar warga Kijang yang engan disebutkan namanya, Rabu (18/6) kepada www.isukepri.com.

Rata – rata mereka itu ahli menyelam dan mengetahui dimana titik harta karun itu berada.

Akan hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Wan Rudy Iskandar saat dikonfirmasi www.isukepri.com mengatakan, titik – titik harta karun tersebut sudah diketahui oleh tim pengawasan dari pusat yang didalamnya termasuk Departemen Kelautan Perikanan (DKP) pusat.

“Ada tim yang mengawasi dari pusat, salah satunya harta yang ada di perairan Bintan,” ujar Wan Rudy Iskandar. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi Akan Gelar Perkara Kadisdik Kepri

Read Next

45 Hari Kacang Panjang Sudah Bisa Dipanen