Masyarakat Dihimbau Urus Akte Kelahiran

Bintan, IsuKepri.com – Masyarakat dihimbau agar mengurus akte kelahiran anak – anaknya, karena hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan masih memberlakukan pengurusan akte kelahiran gratis. Bahkan bagi anak yang baru berusia kurang dari dua bulan, pemerintah memberikan bonus berupa susu formula gratis.

“Sampai saat ini, pengurusan akte kelahiran masih gratis, tidak dipungut biaya apapun. Pengurusannya juga sangat mudah dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan seperti, surat keterangan lahir dari bidan, KK dan KTP kedua orang tua, surat nikah orang tua,” ujar Lurah Kijang Kota, Muhammad Syofyan, Kamis (19/6) kepada www.isukepri.com.

Namun demikian, tambah Syofyan, kelahiran anak mesti didaftarkan terlebih dulu kedalam KK, hal itu agar ada nomor induk kependudukan (NIK).

“Sebelum dibuatkan akte kelahirannya, didaftarkan dulu NIK – nya di KK,” imbuhnya.

Saat ini, pengurusan akte kelahiran gratis itu terus disosialisasikan kepada masyarakat, karena kegunaan akte kelahiran sangat penting, terutama untuk melanjutkan sekolah, mendaftar menjadi prajurit TNI Polri dan PNS. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

KKP : Penumpang Belum Alami Lonjakkan Jelang Ramadhan

Read Next

Hari Lingkungan Hidup, Wawako Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan