Marsudi : Pleno Batam Diambil Alih, Pleno Karimun Tetap Jalan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau dipastikan ambil alih pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD Batam. Pasalnya belum ada keputusan final terkait sejumlah komisioner KPUD yang diduga terjerat permasalahan. Hal ini disampaikan divisi hukum KPU Provinsi Kepulauan Riau, Marsudi kepada isukepri.com, Minggu (8/6).

“Pleno DPT KPUD Batam, akan dipimpin oleh KPU Provinsi. Hal ini karena anggota KPUD Batam masih berstatus non aktif,” ujarnya melalui sambungan telpon seluler.

Pleno sendiri akan dilaksanakan pada Senin, di kantor KPUD Batam, pukul 16.00 wib di Sekupang. Marsudi menjelaskan hingga saat ini, belum ada keputusan baik pengadilan maupun DKPP terkait beberapa anggota komisioner yang terduga tersangkut permasalahan pemilu legistatif.

“Sampai dengan ada keputusan final, serta pencabutan status non aktif, maka tahapan pemilu KPUD Batam akan diambil alih KPU Provinsi,” ujarnya.

Terkait pleno DPT KPUD Karimun, Marsudi mengatakan pleno tetap dapat dilakukan oleh komisioner KPU.

“masih ada 4 orang anggota KPUD Karimun, sehingga sesuai dengan aturan mereka diperbolehkan melaksanakan pleno, ” ujarnya.

Marsudi mengatakan tahapan pemilu akan terus berjalan, serta belum ada kendala yang serius. (slk)

suprapto

Read Previous

Masyarakat Minta Pemerintah Pantau SPBU di Tanjungpinang

Read Next

16 Juni, KPU Kepri Jadwalkan Panggil Pengganti Komisioner KPUD Karimun