KPU Tanjungpinang Akan Tetapkan DPT Pada 9 Juni

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang pada 9 Juni 2014 mendatang.

Penetapkan DPT itu sendiri, merupakan finising jumlah pemilih tetap di Kota Tanjungpinang, pada Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014 mendatang, ujar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Minggu (1/6) kepada www.isukepri.com.

Sementara, kata Robby, untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP) Kota Tanjungpinang, mencapai 146.814 pemilh.

Jumlah itu mengalami penambahan bila dibanding dengan DPT pada Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, katanya.

Robby mengutarakan, pemutahiran jumlah pemilih sementara itu juga, dilakukan pihaknya sejak awal Mei 2014 lalu. Sedangkan, DPT Kota Tanjungpinang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu sebanyak 144.693 pemilih.

Jumlah tersebut akan ditambah dengan pemilih pemula sebanyak 1200 orang dan ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kota Tanjungpinang, pada Pileg 9 April 2014 lalu, paparnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

PKK Bintan Raih Juara I Lomba Masak Serba Ikan

Read Next

MUI Karimun : Masyarakat Jangan Terjebat Aliran Sesat