KP2KE : Pengerukan Lahan di KM 9 Tak Ada Izin

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, menegaskan aktivitas pengerukan lahan di Jalan DI Panjaitan KM 9, yang tanahnya diambil untuk proyek pembangunan Jembatan Dompak I di Jalan Wiratno tersebut belum mengantong izin hingga saat ini.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah mengajukan permohonan izin sama sekali,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan Energi dan SDM KP2KE Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (25/6) kepada www.isukepri.com.

Akan hal itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, pada Senin lalu.

“Dalam rapat itu juga, kita membahas permasalahan tersebut. Hasil rapat itu, sebaiknya konfirmasi langsung dengan pihak PU Provinsi Kepri,” paparnya.

Terkait hal itu juga, salah seorang staf di Dinas PU Provinsi Kepri, Rodi mengaku hanya mengetahui agenda rapat di kantor PU Provinsi.

Kemarin memang ada rapat kordinasi di kantor PU, dan yang di undang instansi serta SKPD terkait. Namun, untuk lebih jelas hasil keputusan rapat tersebut, lansung ketemu saja dengan Kabid Bina Marga PU Provinsi, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jenazah Kapolres Tanjungpinang Akan di Bawa ke Batam

Read Next

Piala Dunia 2014 : Honduras vs Swiss 0-3