Disnaker : PT PRP Tak Boleh Berhentikan 14 Karyawan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyampaikan, pihak perusahaan PT Panca Rasa Pratama (PRP)/ Teh Prendjak Tanjungpinang, tidak boleh memberhentian atau memutuskan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 14 orang karyawanya.

Pasalnya, para karyawan PT PRP/ Teh Prendjak sebelumnya telah memberitahu Disnaker Kota Tanjungpinang, terkait pihak perusahaan Teh Prendjak yang memberhentikan atau mem – PHK karyawanya secara sepihak.

“Atas unjuk rasa yang dilakukan para karyawan PT PRP/ Teh Prendjak tersebut, kami Disnaker Kota Tanjungpinang menyampaikan kepada pihak perusahaan berkewajiban tidak mem – PHK karyawannya,” papar Surjadi, Selasa (3/6) kepada www.isukepri.com.

Oleh sebab itu, Surjadi mengaku, Dinsosnaker Kota Tanjungpinang akan mencarikan solusinya pada Rabu (4/6), serta akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Sebelumnya, kedua belah pihak yakni antara perusahaan sebagai manajemen dan karyawan sebagai pekerja pada Jumat (31/5) lalu, telah melaporkan dan juga telah melakukan mediasi pertama tentang mem-PHK karyawan,” ucap Surjadi.

Namun, kata Surjadi, apapun hasil mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan tersebut, pemerintah yaitu Dinsosnaker Kota Tanjungpinang akan mencari solusi yang tidak memihak terhadap kedua belah pihak.

“Apabila tidak ditemukan solusi antara kedua belah pihak, maka nanti akan dilanjutkan ke PHI. Tapi kita tak menginginkan begitu, karena permasalahan yang disampaikan karyawan diberhentikan secara sepihak. Sedangkan, keterangan dari pihak perusahaan, mereka merasa dirugikan lantaran karyawan tidak disiplin dalam bekerja, karena dalam bekerja mereka ditemukan sedang makan.
Namun apapun hasilnya, kita tunggu saja besok,” kata Surjadi. (AFRIZAL)

https://isukepri.com/2014/06/14-karyawan-pt-panca-rasa-pratama-diberhentikan-sepihak/

Alpian Tanjung

Read Previous

14 Karyawan PT Panca Rasa Pratama Diberhentikan Sepihak

Read Next

Satpol PP Akan Stop Penimbunan Bakau