Bapas Tanjungpinang Dampingi 98 Perkara ABH di Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Selama enam bulan di Tahun 2014, Badan Pemasyarakat (Bapas) Kelas II Tanjungpinang telah mendampingi 98 perkara Anak Bermasalah Hukum (ABH) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini.

“Terhitung dari awal Januari hingga Juni 2014, kita telah mendampingi 98 perkara ABH se – Provinsi Kepri,” ujar Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas II Tanjungpinang, Agus Setiawan, S. Sos, Kamis (26/6) kepada www.isukepri.com.

Ia mengatakan, dalam kasus ABH itu juga, perkara yang paling menonjol adalah kasus tindak pidana pencurian, yakni sekitar 90 persen.

“Kasus pencurian itu juga, paling meningkat terjadi di Kota Batam. Sementara, untuk di kabupaten/ kota lainnya minim,” papar Agus.

Bahkan, kata dia, kasus ABH di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Anambas, Natuna, dan Kabupaten Lingga mengalami penurunan pada tahun 2014 ini.

Selain itu, lanjut Agus, untuk kabuputan/ kota lainnya, seperti Tanjung Balai Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna, pendampingan dilakukan oleh pihak Rutan dan Lapas yang berada di masing – masing daerah itu sendiri.

“Jadi, untuk kasus anak di daerah tersebut, kita minta PK – nya dari Rutan disana yang mendampingi,” ucap Agus.

Sementara, kata dia, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun lalu.

“Tapi saya tak ingat berapa jumlahnya. Seingat saya, jumlahnya masih dibawah 10 kasus, dan yang meningkat adalah ABH pencurian dan kekerasan saja,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mantan Kasi Program Disdikpora Lingga Divonis 2 Tahun

Read Next

Piala Dunia 2014 : Ghana vs Portugal 1-2