50 Perusahaan di Tanjungpinang Ikuti Bimtek BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 50 perusahaan yang terdiri dari Perbankan, Perumahan, Showroom, Swalayan, Pizza Hut dan lain sebagainya di Kota Tanjungpinang, mengikuti Bimbinngan Teknis (Bimtek) mengenai manfaat Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berdasarkan Undang – Undang (UU) Ketenagakerjaan.

“Manfaat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu pekerja mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ucap Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto, dihadapan para peserta Bimtek, di Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa (24/6).

Karena dikatakannya, untuk setiap perusahaan dan para pekerja di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, wajib mengikuti pogram BPJS Ketenagakerjaan, seperti untuk tiga pogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kewajiban mengikuti pogram BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sambung Jefri, berdasarkan program transformasi Jamsostek yang merupakan amanat UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan beralih diatur UU No.24 tahun 2011 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2013, tentang BPJS dibawah naungan Presiden RI.
Apabila perusahaan tak mengikuti dan mendaftarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, maka dikenakan sanksi admintratif atau denda kurungan jika tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan. Atau dikenakan denda Rp1 miliar dan kurungan 1 tahun, katanya kepada seluruh peserta dan juga di depan Dinsosnaker Tanjungpinang.

Bukan hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, juga terus berusaha untuk mengajak di sektor informal atau diluar hubungan kerja tidak penerima upah.

Sementara ketua pelaksana kegiatan Bimtek dari Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Syafruddin menyampaikan, pelaksanaan Bimtek ini didasari oleh para perusahaan dan pekerja semakin meningkat dan resiko kecelakaan pekerja juga semakin tinggi.

“Maka dari itu, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh khususnya di Kota Tanjungpinang,” kata Syafruddin.

Bimtek yang diikuti oleh puluhan perusahaan di Tanjungpinang ini juga dilaksanakan oleh Dinas Sosial Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, dan menghadirkan narasumber berasal dari Kementrian Ketenagakerjaan Pusat. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Kadisdik Kepri

Read Next

Piala Dunia 2014 : Italia vs Uruguay 0-1