Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir Mobil di Pinang City Walk

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang pengunjung, Yeffi mengeluhkan tarif parkir kedaraan roda empat dipungut hingga Rp3000 di pelataran Pinang City Walk Jalan Teuku Umar Tanjungpinang.

Saya menilai tarif pakir mobil senilai Rp3000 di Pinang City Walk itu mahal. Hal itu juga, tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir, papar Yeffi, Sabtu (10/5) kepada IsuKepri.com.

Setahu dia, retribusi parkir untuk kendaraan roda empat di Kota Tanjungpinang hanya Rp2000, dan bukan Rp3000 seperti yang dipungut oleh pihak Pinang City Walk.

Sementara, tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang dipungut oleh pihak Pinang City Walk, tarifnya standar yakni Rp1000, ujar Yeffi.

Akan hal itu, Yeffi berharap, agar tarif parkir untuk kendaraan roda empat di Pinang City Walk tersebut, disesuaikan dengan retribusi parkir yang standar, yakni Rp2000.

Tambah lagi, rata – rata para pengunjung di Pinang City Walk tersebut, hanya parkir sebentar untuk menikmati minuman dan makanan disana, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Harga Cabe Merah di Pasar Tanjungpinang Turun

Read Next

Wawako Ajak Lestarikan Seni Budaya Indonesia