Pemko Tanjungpinang Komitmen Tangani PTPPO

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 69 tahun 2008 tentang pembentukan tim gugus tugas PTPPO di daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Badan Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Anak Kota Tanjungpinang, selaku leading sector menggelar rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di ruang pertemuan Gurindam I, Hotel Halim Tanjungpinang, Rabu (14/5).

Rapat itu juga, dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd. Dalam sambutannya, Syahrul menyampaikan, sebagai upaya pemerintah untuk penanganan permasalahan sosial masyarakat, kekerasan rumah tangga, serta perdagangan orang, diperlukan penanganan yang komperensif.

Artinya, pemerintah telah membentuk tim gugus tugas terhadap permasalahan tersebut. Kita ketahui, Kota Tanjungpinang merupakan tempat transit bagi tenaga kerja keluar negeri, tidak dapat kita sangkal, bahwa dibalik itu kejahatan dapat saja terjadi, berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan, misalnya dengan modus pengiriman jasa tenaga kerja, duta wisata dan pertukaran pelajar/ mahasiswa ke luar negeri, papar Syahrul.

Oleh karena itu, kata Syahrul, dengan adanya tim gugus PTPPO ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat menciptakan manifestasi yang beriklim progresif serta manajemen yang berorientasikan indicator – indicator perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada tim gugus, saya harap agar terus membangun system kerjasama tim dan pelaksanaan koordinasi lintas sektor, baik vertical maupun horizontal supaya dapat berjalan sinergi dan mempunyai kapasitas yang dapat dipertanggunjawabkan. Mari sama – sama kita, berkomitmen, dalam rangka penanganan permasalahan sosial masyarakat, ikhlas bekerja, niatkan hati melaksanakan pekerjaan dengan tulus, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyampaikan, rapat yang dilaksanakan tersebut untuk menggali permasalahan dan hambatan gugus tugas PTPPO, serta melaksanakan pertemuan dan koordinasi antar tim gugus PTPPO dan merefleksikan berbagai aspek permasalahan yang kursial bagi pemangku kepentingan dalam upaya pemberantas tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian, untuk memahami modus operandi dari kasus – kasus serta penanganannya, sehingga tim gugus tugas dapat menangani permasalahan dengan tepat, akurat dan efektif, ujarnya.

Sementara, rapat koordinasi itu juga dilaksanakan selama satu hari, dan diikuti oleh seluruh Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang, dengan narasumber berasal dari Asisten Deputi Masalah Sosial Perempuan, Deputi 3 RI, Polres Tanjungpinang serta Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kementerian Minta Media Sosialisasikan Pogram BSM KPS

Read Next

Kemenpora RI Akan Lakukan Evaluasi Program Pemuda