Paripurna, DPRD Kepri Soroti Kinerja Empat SKPD

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, menyoroti kinerja empat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam sidang Paripurna tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gunernur Kepri. Empat kinerja yang disoroti tersebut, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.

“Sebenarnya, pada pelaksanaan anggaran tahun 2013, sudah cukup baik. Akan tetapi, pelaksaan kedepannya ada beberapa catatan strategis yang kami sertakan,” ujar Ketua Pansus LKPj Gubernur Kepri, Onward Siahaan dalam sidang paripurna yang digelar diruang rapat utama Kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (26/5).

Onward menyampaikan, dari hasil telaah bersama, masih ada beberapa catatan strategis. Baik itu dibidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan. Karena, masih terdapat kekurangan – kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya.

Seperti pendidikan, perlu adanya penambahan ruang kelas baru dan unit sekolah baru untuk sekolah dasar. Selain itu, perlu adanya penambahan guru sekolah dasar, ucapnya.

Pada penyampaikan itu juga, dewan menekan supaya lulusan sarjana yang mengecap pendidikan dari dana APBD bisa diberdayakan dengan mengabdi di universitas yang ada di Kepri.

Sedangkan, untuk bidang kesehatan, pelu adanya penangan – penangan secara intens untuk penyakit – penyakit menular. Sebab, hal itu merupakan untuk kesejahteraan masyarakat Kepri, paparnya.

Selain itu, lanjut Onward, Pemerintah Provinsi Kepri juga perlu memikirkan bagaimna menciptakan lapangan kerja, bukan sebatas bagaimana memikirkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu juga, dewan menyinggung mengenai menurunnya angka pertumbuhan ekonomi Kepri, serta nilai investasi di Kepri.

“Memang, target Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) Kepri sudah nampak. Akan tetapi, evaluasi dan rekomendasi ini adalah untuk pembangunan Kepri lebih baik kedepannya. Sehingga, terciptanya kesejahteraan masyarakat Kepri,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mengatakan, sebenarnya, laporan LKPj tersebut harus dilaporkan dan ditelaah tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Akan tetapi, karena sesuatu hal dan banyaknya aktivitas, sehingga belum bisa dilakukan pembahasan pada bulan April lalu.

Telaah yang dilakukan berupakan masukan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kepri. Seperti apa yang disampaikan Ketua Pansus tadi, semua penggunaan anggaran dan pencapaiannya sudah cukup baik, kata Nur.

Akan tetapi, kata Nur, untuk lebih lagi kedepannya, dewan merekomendasikan sejumlah catatan strategis untuk sebagai gambaran kedepannya,” papar Nur.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Iskandarsyah juga menambahkan, sejumlah SKPD Kepri yang mendapat sorotan dari dewan adalah dinas – dinas yang penggunaan anggarannya paling besar. Seperti, Disdik, PU, Perhubungan dan Kesehatan.

Karena, dianggap belum memberikan kinerja yang maksimal. Hal itu menunjukan anggaran besar, tidak menjamin hasil kerja yang maksimal. Tentunya, ini menjadi evaluasi kedepannya. Kita berharap, kekurangan – kerungan ini bisa segera diperbaiki kedepannya. Karena ini pertanggungjawabannya kepada masyarakat yang merasakan,” ucap Iskandar.

Selain itu, Gubernur Kepri, Muhammad Sani menyampaikan, evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna tersebut, tentunya menjadi pegangan bagi pihaknya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Gubernur juga mengaku, pembangunan diberbagai bidang telah dilakukan pihaknya dan telah menyentuh semua lini kehidupan masyarakat.

“Pembangunan tidak akan pernah berhenti, dan kita terus berupaya untuk lebih baik. Setiap sesuatunya, pasti ada hambatan – hambatan. Yang jelas, dari waktu kewaktu, kita ingin lebih baik,” ujar Sani usai persidangan.

Sementara, sidang paripurna yang juga membahas masalah pengesahan Perda LAM serta Perda Retribusi tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan sejumlah SKPD Provinsi Kepri. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Bintan Timur Keluhkan Pemadaman Listrik

Read Next

DKP Kepri Gelar Pengembangan Sistem Rantai Dingin