KBB Kepri Gelar Seminar Kajian Pemekaran Daerah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Provinsi Kepri, menggelar seminar pengkajian pemekaran daerah di pelataran Aula Kantor Gubernur Lama, Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Sabtu (3/5). Seminar itu juga mengambil tema Mengkaji Efektifitas Pemekaran Daerah; Sinergisitas Pusat dan Daerah Menuju Masyarakat Sejahtera.

Pada kesempatan itu, ketua panitia pelaksana seminar, Wahyu Dwi Hidayat menyampaikan, pemekaran daerah kabupaten atau kota semata – mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Hal itu, agar pemerintah daerah lebih peka dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat memaksimalkan potensi dan sumber daya daerah tersebut guna menciptakan kesejahteraan,” papar Wahyu.

Ia mengutarakan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 78 persen dari 57 daerah otonomi yang melakukan pemekaran selama tiga tahun terakhir, ternyata gagal berkembang. Meski evaluasi menunjukkan prestasi tidak baik, namun masih banyak daerah di Indonesia yang berniat melakukan pemekaran, termasuk Provinsi Kepri sendiri.

Maka dari itu, sebagai anak bangsa, Komunitas Bakti Bangsa terpanggil untuk melakukan kajian terhadap masalah pemekaran daerah, terkait apakah pemekaran daerah yang terjadi sudah mewujudkan kesejahteraaan masyarakat dan mampu menciptakan pemerintah yang kuat,” ujarnya.

Sementara, dalam pelaksaan seminar tersebut, KBB menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Administrasi Pemerintahan Umum, Hj. Misni,SKM,.M.Si, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Hj. Raja Syahniar Usman dan dari Akademisi Sekretaris Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP UMRAH, Alfiandri, S.sos,.M.Si serta moderator.

Pada kesempatan itu, narasumber dari perwakilan pemerintahan, Hj. Misni, SKM,.M.Si mengatakan, bahwa kebanyakan alasan suatu daerah ingin pemekaran itu karena kekecewaan daerah terhadap sistem pemerintah yang ada. Namun, hal itu tidak bisa dibiarkan.

“Maka dari itu, pemerintah sendiri bersinergi melakukan penataan daerah otonomi, baik itu dengan memberikan syarat pemekaran daerah berdasarkan PP No.78 tahun 2007 serta kebijakan membuat moratorium sebagai evaluasi pemekaran daerah sehingga terwujudnya tujuan utama pemekaran daerah yang mensejahterakan rakyat dan mewujudkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat yang baik sesuai UU No.23/2004,” paparnya.

Hal senada juga dipaparkan oleh Hj. Raja Syahniar Usman (Anggota Komisi I DPRD Kepri). Ia mengatakan, pemekaran daerah merupakan suatu proses.

“Dimana proses ini berjalan bertahap. Dari keinginan untuk memekarkan wilayah oleh masyarakat juga melalui musyawarah serta disalurkan kepada DPRD kabupaten induk,” ucap Syahniar.

Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan membuat surat keputusan pemekaran daerah yang akan diajukan kepada Gubernur.

“Nah, sampai ke provinsi inilah diterima atau tidaknya keputusan pemekaran daerah tersebut,” paparnya.

Syahniar menambahkan, jika surat keputusan itu diterima, maka segera disampaikan kepada DPR RI untuk kembali di bahas pada sidang paripurna selama setahun.

Sedangkan, terkait pemekaran daerah, tugas dan peran DPRD adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dituangkan kepada surat keputusan untuk disampaikan, serta dibahas pada sidang paripurna DPR RI, tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH, Alfiandri,S.Sos mengatakan, ada tiga kata kunci untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Yakni, kemampuan birokrasi, pemekaran daerah dan otonomi daerah yang bermuara pada terciptanya lingkungan masyarakat yang adil dan makmur, ucapnya.

Menurut dia, pemekaran daerah itu sebenarnya dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan elit – elit politik itu sendiri.

Pada kesempatan itu juga, Imam Yudi Prasetya, selaku moderator menambahkan, hal itu juga yang menyebabkan gagal dan majunya suatu daerah baru yang menjalani pemekaran.

Sementara, dalam seminar itu juga, dihadiri sekitar 200 orang peserta dari berbagai kalangan mahasiswa dari perguruan tinggi se – Kota Tanjungpinang, serta pelajar dan LSM. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Kepri Serahkan Beasiswa di Hari Pendidikan Nasional

Read Next

Pemko Gelar Peringatan Kartini dan Hardiknas