Baharuddin Jalani Sidang Pelanggaran Pemilu

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, menyidangkan dugaan pelanggaran pemilu pada 9 April 2014 lalu yang dilakukan oleh Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Baharuddin. Sidang kode etik itu juga, digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (13/5).

Sidang itu juga dipimpin anggota DKPP Pusat, Nur Hidayat Sardini, dan didampingi oleh anggota Razaki Persada, Eva Amalia, serta Ridarman Bay.

Dalam sidang tersebut, pengadu dari Bawaslu Kepri menyampaikan, seharusnya laporan tersebut sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Namun, sampai batas tenggat waktu, aduan itu tidak dilaporkan, dan berkas yang sudah matang itu juga kenapa tidak dilanjutkan,” kata pengadu.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Muslim selaku pihak terkait menyatakan, Baharudin sengaja memperlambat proses lanjutan kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Kalau tidak disengaja, kenapa tidak langsung ditindaklanjuti oleh teradu (red, Baharuddin). Padahal, saya sudah mengingatkan sebelumnya, saya menanda tangani berkas itu, tapi sampai batas waktu tidak ditindaklanjuti, bahkan berkas perkaranya juga dibawa, ini bukan lagi kekeliruan tapi kesengajaan,” ungkap Muslim.

Pada sidang itu juga, Baharuddin menyampaikan alasannya terkait laporan tersebut tidak disampaikan kepada pihak yang berwajib, lantaran anak dan istrinya diancam. Namun, Baharuddin enggan menyebutkan ancaman yang diterimanya tersebut.

“Pada intinya, saya siap menerima apapun keputusan yang akan disampaikan majelis nanti, makanya saya menarik kembali surat pengunduran diri saya sebagai anggota Panwaslu, karena saya merasa bertanggungjawab,” katanya.

Pada sidang itu juga, Ketua Majlis Etik, Nur Hidayah Sarbini sempat menegur tingkah laku Baharuddin dalam persidangan. Pasalnya, saat Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Muslim memberikan kesaksian, Burhanuddin terlihat kecengengesan.

“Anda jangan ketawa – ketawa,” tegur Nur, sambil meminta Muslim untuk menghentikan kesaksiannya. (SONY CHANIAGO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemkab Bintan Bakal Rekrut 1799 CPNS

Read Next

Wawako Ingin Generasi Muda Tanjungpinang Hindari Narkoba