Terdakwa Elvi Nelis Harus Jalani Operasi Lutut

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Terdakwa atas perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Natuna, Elvi Nelis harus menjalani operasi pada lutut kaki kirinya.

Operasi itu juga, berdasarkan anjuran dari dokter Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang, ucap Kuasa Hukum terdakwa Elvi, Jefrianto TM Simanjuntak SH, Senin (14/4) kepada IsuKepri.com.

Sebelumnya, kata Jefri, kliennya mengalami sakit pada kaki kirinya. Hal itu akibat terpeleset di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Sehingga lutut kaki kiri klien saya bengkak. Hal itu sudah mendapat perawatan medis Rutan. Kemudian, kuasa hukum sebelumnya yakni Bambang mengajukan izin berobat saja, hal itu diizinkan oleh majelis hakim, paparnya.

Ia mengatakan, kliennya dapat izin untuk berobat pada 4 April 2014 kemarin, namun saat diperiksa ditemukan nanah di lutut kaki kirinya.

Lutut sebelah kiri klien saya harus di operasi. Hal itu atas anjuran dokter Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) tadi pagi (red, Senin), karena lutut kiri Elvi mengalami infeksi, katanya.

Sementara, Jefri mengaku baru sebagai kuasa hukum terdakwa Elvi. Pada 7 April 2014 kemarin, saya di tunjuk sebagai pengacaranya Elvi. Namun, jika ingin lebih jelas apa yang dialami klien saya, silahkan langsung ke rumah sakit dan tanyakan kepada dokternya. Hingga saat ini, klien saya masih di rawat di RSAL Tanjungpinang, sehingga belum dapat menjalani sidang, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Suami Isteri Tipu Keponakan Hingga Ratusan Juta

Read Next

Ansar – Khazalik Pantau Pelaksanaan Ujian Nasional