Saksi Hanura Usulkan Ruangan Pleno di Pindahkan

Batam, Isukepri.com – Rapat pleno dalam agenda penghitungan suara ulang yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Kantor KPU Batam, Sekupang, Jumat (25/4) dianggap tidak respresentatif. Melihat kondisi ini, Iwan Krisnadi selaku saksi dari partai Hanura mengusulkan untuk perpindahan ruangan penghitungan ulang.

Selain tidak respresentatif, menurutnya, rungan pleno yang sekaligus digunakan untuk proses penghitungan ulang ini kecil sehingga mendatangkan suasana panas dan pengab.

“Saya mengusulkan untuk memindahkan pleno, tempat yang layak adalah diruangan Polda Kepri,” kata Krisnadi, Jumat (25/4).

Krisnadi beranggapan, ruangan di Polda Kepri lebih aman dan nyaman untuk melanjutkan pleno. Sebelumnya, rapat pleno KPUD Batam sempat diskorsing karena ketidak lengkapan para saksi dari masing-masing parpol.  (IWAN)

suprapto

Read Previous

Tunggu Saksi, Syahdan Skorsing Pleno

Read Next

Panwaslu Rekomendasikan KPU Batam Sahkan Kembali Pleno Bengkong