Pemilihan Ulang di TPS 275 Dilaksanakan 13 April

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) di tempat pemungutan suara (TPS) 275/ 36 Kampung Tirto Mulyo Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur yang terhenti pada 9 April 2014 kemarin, akan kembali dilanjutkan pada Minggu 13 April mendatang.

Pemilihan ulang di TPS 275/ 36 itu akan dilaksanakan Minggu (13/4) mendatang, ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Kamis (10/4) kepada IsuKepri.com.

Sebelumnya, pemilihan legislatif di TPS 275/ 36 itu dihentikan lantaran 175 surat suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tanjungpinang Barat/ Kota nyasar ke TPS itu saat pencoblosan, pada Rabu (9/4) kemarin.

Selain itu, dari 175 surat suara yang terkirim ke TPS tersebut, sebanyak 19 surat suara telah dicoblos oleh pemilih di TPS tersebut. Bahkan, para pemilih merasa aneh dengan surat suara yang dibukanya. Pasalnya, di surat suara itu tidak terlihat nama caleg yang akan dipilih mereka. Akan hal itu, para pemilih keberatan dengan surat suara itu, sehingga pemilih enggan mencoblos. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Distako Optimis Tanjungpinang Raih Adipura Kencana

Read Next

Kurikulum 2013 Harus Didukung Berbagai Pihak