PBB Nilai KPU Tanjungpinang Tidak Transparan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Tanjungpinang, menilai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tidak transparan atas hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 kemarin.

Sebab, saksi – saksi partai kami yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) tidak mendapatkan salinan C1. Bahkan, untuk melihat hologram asli itu saja kami tidak diberikan, apalagi untuk mendapatkan copiannya, papar Ketua DPC PBB Kota Tanjungpinang, Agus Salim, Sabtu (26/4) kepada IsuKepri.com.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah berusaha meminta salinan C1 itu saat rekapitulasi di PPS, PKK, dan saat rekapitulasi di KPU. Namun, tidak pernah ditunjukkan dan diberikan kepada pihaknya.

Hal itu jelas kami merasa dicurangi. Namun ketika kami pertanyakan, pihak panitia beralasan saksi partai kami tidak ada di TPS, katanya.

Ia mengaku, memang saksi dari partainya tidak sebanyak saksi partai lainnya. Meski demikian, pihaknya berhak untuk mengetahui C1 tersebut.

Apa C1 itu cocok dengan data yang diperoleh saksi – saksi kami di TPS. Sebab, berdasarkan kalkulasi, partai kami memperoleh suara sebanyak 8000 untuk Kota Tanjungpinang. Namun pada kenyataannya, perolehan suara kami hanya sekitar 2000 – an, paparnya.

Hal itu, kata dia, jelas pihaknya merasa dirugikan. Permasalahan itu juga, pihaknya sudah melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, dan ke Bawaslu Provinsi Kepri.

Laporan itu juga belum ada respon dari pihak Panwas dan Bawaslu. Namun, mau direspon atau tidaknya laporan tersebut, kami tetap melanjutkan laporan itu ke DPP PBB, dan ke Mahkamah Konstitusi (MK), katanya.

Selain itu, Agus juga menilai berbagai kecurangan yang didapatinya. Seperti pembakaran surat suara sisa dan surat suara tidak sah di Polres Tanjungpinang kemarin.

Dalam pemusnahaan surat suara itu, pihak saksi – saksi dari partai tidak ada yang di undang. Selain itu, pemusnahaan surat suara itu juga semestinya dilakukan setelah rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Kepri, ucapnya.

Atas berbagai permasalahan tersebut, Agus yang juga koordinator wilayah di Partai PBB ini mengaku akan mengajukan pemilihan ulang ke MK, seperti pemilihan ulang di Kabupaten Bintan, Lingga, Karimun, Bintan, Batam dan Kota Tanjungpinang.

Kami juga telah menyiapkan berkas – berkas untuk melaporkan ke DPP PBB, kemudian akan dilanjutkan ke MK, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ini Pesan Dirjen Dikti ke Mahasiswa UMRAH

Read Next

Disdik Kepri Komit Tingkatkan Kualitas Pendidikan