Lis Sebut BUMD Tak Pernah Stor ke Kas Daerah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH menyebutkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang yakni PT Makmur Bersama, belum ada pemasukannya ke kas daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kami Pemerintah Kota Tanjungpinang, selaku pemegang saham, baik dari pertama berdiri hingga tahun 2014 ini, keuntungan atau penghasilan dari BUMD Tanjungpinang tersebut, belum ada disetorkan ke kas daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Lis, Kamis (24/4).

Akan hal itu, Lis juga merasa bingung, sebab hingga sekarang belum ada laporan dari Dirut BUMD ke Inspetorat Pemerintah Kota Tanjungpinang. Baik itu keuntungan maupun pendapatan yang dikelola perusahaan tersebut.

“Yang dikelola BUMD Tanjungpinang, seperti retribusi pengahasilan yang dipungutnya dari kios – kios, toko – toko, pedagang pasar ikan, pedangang akau Potong Lembu dan lainnya, itu semua belum ada laporan. Bahkan Inspetorat Tanjungpinang sudah meminta dan menanyakan tentang laporan yang dikelolanya, dan belum di serahkan sampai sekarang,” papar Lis.

Tambah lagi, kata Lis, BUMD Tanjungpinang telah menyalahi aturan yang ada. “Seperti kejadiaan kemarin, tentang penambahan bangunan pasar KUD Tanjungpinang yang dibangun pihak swasta, dan seenaknya mengambil kebijakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai pemegang saham BUMD Tanjungpinang,” katanya.

Dengan kejadian seperti itu, Lis akan segera memangil Dirut BUMD Tanjungpinang, Eva Amalia untuk menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPU Batam Belum Tetapkan Waktu Penghitungan Ulang

Read Next

Pemko Berupaya Atasi Banjir di Jalan Pemuda