Lis Persilahkan Dirut BUMD Tanjungpinang Undurkan Diri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, mempersilahkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amalia jika ingin mengundurkan diri jabatannya, dan itu sah – sah saja.

“Silakan saja, itu hak dia (red, Eva Amalia), asalkan tidak melupakan tanggungjawabnya. Karena sampai saat ini laporan pertanggungjawaban pada tahun 2012 belum kita diterima. Begitu juga dengan tahun 2013 dan itu harus diselesaikanya terlebih dahulu,” kata Lis, saat sidak di Pasar Pelantar KUD Tanjungpinang, Selasa (29/4) pukul 12.00 WIB siang.

Lis menegaskan, rencana pengunduran diri Direktur BUMD tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap akan menurunkan tim audit untuk mengecek pertanggungjawabannya selama ia (red, Eva Amalia) menjabat.

“Tapi saya akan mengecek terlebih dahulu, apakah benar surat yang masuk ke meja kerja saya itu adalah surat dari Eva Amalia,” kata Lis.

Lis menegaskan, namun sebelum Dirut BUMD tersebut mengundurkan diri, ia akan memberi waktu selama seminggu untuk pembongkaran pembangunan tambahan pasar KUD yang dibangun pihak ketiga, dan hanya memberi kebijakan sendiri tanpa berkoordinasi terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Padahal aset pasar KUD itu, merupakan aset milik negara dan seenaknya memberikan kebijakan sendiri. Dan saya tugaskan Eva untuk membongkarnya, dan saya beri waktu seminggu,” kata Lis di Pasar KUD Tanjungpinang.

Begitu juga dengan pemberitaan sebelumnya di media IsuKepri.com, Eva Amelia telah mengakui bahwa selama ia menjabat dari tahun 2010 hingga 2013 selama 4 tahun belum ada kontribusi PAD yang masuk ke pemerintah daerah Kota Tanjungpinang dan dengan alasan rugi. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dirut BUMD Tanjungpinang Layangkan Surat Pengunduran Diri

Read Next

Caleg PDIP Bintan Akan Gugat KPU ke MK