Lis Minta BUMD Tanjungpinang Bongkar Penambahan Bangunan KUD

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang untuk segera membongkar penambahan bagunan pasar ikan di Pelantar KUD, yang saat ini sedang dibangun oleh pihak swasta.

“Saya minta kepada BUMD harus membongkar bangunan yang ditambah pembangunannya di pasar ikan KUD oleh pihak swasta. Kalau tidak, BUMD saya bongkar,” ujar Lis, Rabu (23/4) kepada IsuKepri.com.

Di pasar KUD, Lis mengatakan, ia mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat tentang susahnya memakirkan kendaraan. Akan hal itu, ia langsung turun ke pasar KUD tanpa setahu pihak BUMD Tanjungpinang.

Setelah Lis tinjau dan turun kelapangan, ternyata informasi dan keluhan masyarakat itu benar. Lokasi parkir di pasar ikan KUD dibangun tanpa koordinasi sebelumnya dengan pihak Pemko Tanjungpinang. Dan tempat parkir yang sebelumnya ada, sekarang sudah tidak ada lagi dan ini yang dikeluhkan masyarakat.

“Ini sudah tak bisa dibiarkan, yang membangun tanpa pemberitahuan kepada Pemko sebagai pemilik aset Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dan saya heran, kok beraninya BUMD memberi kebijakan sendiri tanpa berkoordinasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bayangkan, dimana masyarakat memakirkan kendaraan mereka. Panggil Direktur BUMD sekarang,” kata Lis kepada staf Pemko Tanjungpinang yang hadir saat itu.

Tak lama kemudian, yang datang hanya staf BUMD Kota Tanjungpinang, yakni Widi, dan langsung ditanyai oleh Wali Kota. “Siapa yang membangun pasar KUD ini, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Lis.

Atas pertanyaan wali kota tersebut, Widi mengatakan, pembangunan itu dilakukan oleh Yanto. “Pak Yanto pak, dan saya hanya sebagai staf biasa pak. Tapi sebelumnya, bu Eva sudah tahu bahwa ini sudah dibangun,” ucap Widi.

Selain itu, selang beberapa menit, Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Eva Amalia datang ke lokasi pasar KUD dan langsung menemui Walikota.

Pada kesempatan itu juga, Lis langsung menanyai Eva dan meminta Dirut BUMD Kota Tanjungpinang untuk membongkar bangunan tersebut.

Siapa yang memberi izin penambahan bangunan pasar ikan KUD ini. Padahal, depan pasar ikan KUD kan tempat parkir kendaraan. Ibu tahu tak, dimana masyarakat yang ingin parkir kendaraan roda dua lagi, kalau tempat parkirnya tak ada lagi. Dan bangunan ini harus segera dibongkar,” beber Lis kepada Eva.

Selain itu, Lis juga meminta Kepala Disperindag dan BUMD Tanjungpinang, agar segara mengirim surat untuk menyampaikan kepada pihak yang membangun untuk membongkar bangunan tersebut.

Akan hal itu, Direktur BUMD Tanjungpinang, Eva Amalia mengaku jika ia sudah mengirim surat sebelumya kepada Yanto, supaya tidak membangun.

“Kami sudah sampaikan dan berikan surat untuk tidak membangun didepan pasar ikan KUD dan malahan sudah tiga surat yang kami berikan. Tapi tak digubris,” kata Eva kepada Wartawan.

Eva mengatakan, Disperindag Kota Tanjungpinang juga sudah meninjau. Namun pada kenyataanya, pihak pasar KUD mengejar pihak Disperindag dengan parang.

“Siapa yang berani bang, Disperindag saja dikejar mereka pakai parang. Namun, secepatnya kita akan memberikan surat lagi kepada pihak Yanto, supaya segera merobohkan bangunan tersebut,” ucap Eva. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

SMPN 4 Tanjungpinang Optimis Raih Adiwiyata Nasional

Read Next

Rapat Anggota Tahunan Kopegmawa UMRAH Terkesan Dipaksakan