KPU Batam Belum Tetapkan Waktu Penghitungan Ulang

Batam, Isukepri.com – Setelah diputuskan untuk menunda penghitungan ulang di dua kecamatan yakni Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota, sampai saat ini KPUD Batam belum menetapkan kapan waktu pelaksanaan penghitungan ulang tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPUD Batam, Ahmad Yani saat dikonfirmasi isukepri.com melalui pesan singkat. Kamis (24/4) malam. Dirinya mengaku sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik itu dari internal KPUD Batam maupun Panwaslu.

“Kita akan terus berkoordinasi,” demikian isi pesan singkat dari Ahmad Yani ketika dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan penghitungan ulang. (IWAN)

suprapto

Read Previous

Henky Ngaku Gunakan Sabu Untuk Kenyamanan Kerja

Read Next

Lis Sebut BUMD Tak Pernah Stor ke Kas Daerah