Batam, Isukepri.com – Setelah diputuskan untuk menunda penghitungan ulang di dua kecamatan yakni Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota, sampai saat ini KPUD Batam belum menetapkan kapan waktu pelaksanaan penghitungan ulang tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPUD Batam, Ahmad Yani saat dikonfirmasi isukepri.com melalui pesan singkat. Kamis (24/4) malam. Dirinya mengaku sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik itu dari internal KPUD Batam maupun Panwaslu.
“Kita akan terus berkoordinasi,” demikian isi pesan singkat dari Ahmad Yani ketika dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan penghitungan ulang. (IWAN)