KPU Akui Surat Suara Dapil 1 Salah Kirim

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, mengakui surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ke tempat pemilihan suara (TPS) 275/ 36 di Kampung Tirto Mulyo Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut salah kirim.

“Ini kesalahan, dan eror. Maklumlah, yang namanya manusia,” ucap Pokja Logistik KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Rabu (9/4).

Ia mengatakan, surat suara Dapil 1 yang terkirim ke TPS 275/ 36 tersebut sebanyak 175, dan sebanyak 19 surat suara sudah dicoblos dan telah dimasukkan kedalam kotak suara oleh pemilih.

“Surat suara yang ada didalam kotak itu terdapat 19 surat, dan 156 lagi belum dicoblos,” katanya.

Sementara, surat suara yang telah dicoblos itu akan dirusak nantinya. Sedangkan, surat suara yang belum dicoblos dibawa ke KPU untuk diamankan.

“Surat suara yang belum dicoblos ini, nantinya kita akan distribusikan ke TPS di Dapil Barat/ Kota yang membutuhkan, paparnya.

Selain itu, kata dia, surat suara yang salah kirim itu, hanya terjadi pada kertas pemilihan Caleg DPRD Kota Tanjungpinang dari Dapil 1 ke Dapil 2. Sedangkan, penghentian pemilihan legislatif sementara di TPS tersebut kembali dilanjutkan dan khusus bagi pemilih yang telah mencoblos caleg DPRD Kota Tanjungpinang, kembali melakukan pemilihan ulang.

Hal itu juga sesuai dengan hasil kesepakatan antara kami (red, KPU) bersama pihak TPS, Panwaslu, dan para caleg yang hadir, ucapnya.

Menurut dia, pemilihan ulang tersebut tidak dibatasi jadwalnya. Karena terjadinya kesalahan surat suara itu. Pemilihan kembali dilakukan hingga selesai pada hari ini juga, tuturnya.

Sementara, Caleg PDIP untuk DPRD Kota Tanjungpinang dengan nomor urut 1 Drs Asep Nana Suryana menyampaikan, surat suara yang salah dan berada didalam kotak suara itu dibongkar.

Kotak suaranya dikosongkan, dan surat suara yang salah itu sudah digantikan oleh KPU. Sehingga pemilihan dapat kembali dilanjutkan hingga selesai, kata Asep.

Sebelumnya, Asep menerima informasi jika surat suara di TPS tersebut salah kirim. Namun, pemilihan tetap dilanjutkan, tentu hal itu tidak tepat.

Gimana bisa pemilihan tetap dilanjutkan jika surat suaranya bukan untuk caleg DPRD Kota Tanjungpinang di Dapil 2 ini, ucapnya.

Selain itu, jumlah pemilih di TPS 275/ 36 Kampung Tirto Mulyo Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 321 pemilih. Sedangkan, 19 pemilih di TPS tersebut sudah memberikan hak suaranya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

175 Surat Suara Dapil 1 Nyasar di TPS Timur

Read Next

Dinkes Kepri Akan Cek Makanan di MTQ Nasional