Dua PAW DPRD Tanjungpinang Resmi Dilantik

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Mustaqim dan Heri Suharto, akhirnya resmi dilantik sebagai anggota dewan pengganti Dani Pasaribu dan H. Burhan, pada Rabu (16/4) kemarin.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah Mustaqim dan Heri Suharto sebagai anggota dewan tersebut, berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya sempat tertunda dilaksanakan.

Alhamdulillah, akhirnya pelantikan Mustaqim dan Heri dapat dilaksanakan dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, pada Rabu 16 April 2014 kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, kata Kuasa Hukum Mustaqim, Muhammad Faizal SH, Jumat (18/4) kepada IsuKepri.com.

Ia mengatakan, kliennya yakni Muhammad Mustaqim PAW pengganti Dani Pasaribu dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Heri Suharto PAW pengganti H. Burhan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, pelantikan dan pengangkatan sumpah kedua anggota dewan tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, RE Mansyur Razak dan beberapa anggota DPRD Kota Tanjungpinang, salah satunya yakni Rika Ardian dari Partai PAN.

Meski pelantikan terlambat dua jam, namun pelantikan Mustaqim dan Heri berlansung aman dan lancar, papar Rika. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

THE Power OF SKS

Read Next

Ansar Resmikan 3 Gedung Anyar MA Madani