BUMD Akui Belum Berikan Kontribusi Selama 4 Tahun

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahan Perseorangan (Perseroan) terbatas yakni PT Makmur Bersama Tanjungpinang, mengakui pendapatan atau penghasilan serta kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang selama empat tahun.

“Perkataan pak Wali Kota Tanjungpinang, saya akui, memang benar BUMD Tanjungpinang belum bisa menyerahkan kontribusi PAD selama 4 tahun, terhitung dari tahun 2010, 2011, 2012 dan 2013, kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal itu lantaran kami mengalami kerugian setiap tahunnya,” kata Direktur BUMD Tanjungpinang, Eva Amalia, Kamis (24/4) kepada IsuKepri.com.

Eva menyampaikan, alasanya BUMD mengalami kerugian tersebut, karena sebelum peralihan pemegang saham yang lama kepada BUMD yang baru yakni pada tahun 2010 lalu, sudah tidak bisa mengkafer biaya operasional.

“Selain biaya operasional, kita juga mempunyai beban karyawan sekitar 39 orang yang diserahkan Kabupaten Bintan. Hal itu lebih besar dari pendapatan pasar kita. Sementara untuk aset yang diserahkan ke BUMD hanya 40 persen dan ada sebahagian ruko serta kios yang masih dipungut oleh Bintan dan sampai sekarang belum diserahkan kepada BUMD Tanjungpinang,” papar Eva.

Untuk diketahui, sambung Eva, selama 3 tahun kepemimpinannya, modal yang diserahkan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih sekitar Rp2,5 miliar kepada BUMD Tanjungpinang. Jadi Pemerintah Kota Tanjungpinang harus mengerti juga dengan keadaan kondisi BUMD saat ini.

“Kita minta Pemerintah Kota Tanjungpinang, tolong serahkan semua asset yang sekarang masih dipegang oleh Kabupaten Bintan. Karena, selama ini hanya 40 persen aset yang kami kelola,” ucap Eva.

Ia mengatakan, 40 persen asset yang dikelola BUMD Tanjungpinang itu, diantaranya Pasar Tanjungpinang, pedagang Akau Potong Lembu, Pasar Potong Lembu, Anjung Cahaya yang diserahkan oleh Bintan.

Sementara, pendapatan per tahun yang kami kelola di Pasar Tanjungpinang sekitar Rp800 juta pada tahun 2010, tahun 2011 Rp1,8 miliar, tahun 2012 Rp1,6 miliar. Sedangkan, untuk tahun 2013, besok saya lihat catatan improfnya,” kata Eva.

Selain itu, kata dia, laporan keuangan untuk pendapatan Januari hingga Desember tahun anggaran 2013, Badan Usaha Milik Daerah Tanjungpinang, sedang konsulidasi laporan audit internal dan sekarang masih dalam proses.

“Untuk laporan kontribusi PAD 2013, dalam proses audit internal, setelah selesai auditnya baru kami sampaikan laporan atau berikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucapnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Berupaya Atasi Banjir di Jalan Pemuda

Read Next

HMI Batam Gesah KPUD Batam Lakukan Penghitungan Ulang