Bintan Ada Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu

Tanjungpinang, Isukepri.com – Pemilihan Umum yang baru beberapa hari diselenggarakan sebagai proses penentu siapa yang berhak duduk menjadi wakil rakyat ternyata  menuai berbagai kecurangan. Tak sedikit terdengar ditelinga adanya praktek politik yang tidak sehat dari para caleg, parpol, maupun petugas TPS yang melakukan kecurangan dan menghalalkan segala cara demi untuk duduk dikursi pemerintahan.

Kasus ini juga banyak terjadi diwilayah Kabupaten Bintan, modus dan bentuk-bentuk kecurangan pemilu bermacam-macam. Hal ini pun dipandang serius oleh Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI), gerakan mahasiswa yang membentuk suatu komunitas dan menyediakan posko yang dijadikan tempat pengaduan masyarakat atas tindakan curang yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab baik itu parpol, caleg maupun petugas TPS disaat pemilu beberapa waktu lalu.

“Bentuk kecurangannya banyak sekali, ada yang memberikan uang atau sembako ke warga, lantas warga diminta untuk memilih caleg atau partai tertentu. Ada juga orang yang sudah meninggal, tapi dibikin hidup kembali biar ada hak suara, anak kecil yang mendadak dewasa dan mempunyai hak pilih, begitu juga dengan anggota TNI dan Polri, serta pemilih ganda yang namanya tercatat lebih satu kali,” kata Masirwan Koordinator Posko JADI, Jumat (11/4) di Tanjungpinang.

Menurut Masirwan, disinilah tempat masyarakat mengadukan kecurangan-kecurangan tersebut. Masyarakat bebas membeberkan praktek-praktek kecurangan pada pemilu 9 April lalu. “Ungkapkan semua kecurangan pemilu berserta barang bukti dan saksinya jika ada,” lanjutnya.

Disamping membuka posko pengaduan, Masirwan dan beberapa timnya dari Komunitas JADI akan turun langsung ke lapangan termasuk dibeberapa TPS untuk mewawancarai masyarakat atau petugas TPS-nya, hal ini menurutnya secara tidak langsung menentukan dimana saja titik-titik rawan kecurangan pemilu. “Jadi untuk selanjutnya TPS dan wilayah yang diduga rawan dengan kecurangan bisa lebih diawasi,” katanya lagi.

Masirwan mengatakan untuk saat ini dia bersama timnya akan fokus diwilayah Kabupaten Bintan.

“Pengaduan dan hasil survei kami selanjutnya akan kami kumpulkan dan langsung dilaporkan kepada Bawaslu setempat untuk tindaklanjuti. Semua kita lakukan demi terciptanya Demokrasi yang bersih, jujur dan bermartabat,” tutur Masirwan.

Untuk sementara, Posko JADI  tempat pengaduan kecurangan pemilu ini beralamatkan di jalan Nusantara Km. 14 tepatnya di Perumahan Bandara Asri Block C No 33 Tanjungpinang Timur. “kami juga menyediakan contac person untuk  pengaduan kecurangan pemilu di nomor 082387171047, pengaaduan juga bisa melalui surat dengan identitas lengkap pengirim, ” jelasnya lagi.

“Kami berharap langkah yang kami lakukan ini bisa menjembatani masyarakat dengan Bawaslu sekaligus mampu mengevaluasi pelaksanaan pemilu menjelang pilpres mendatang agar kedepan pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik,” tutupnya. (Red)

suprapto

Read Previous

BLH Tanjungpinang Kerja Keras Raih Adipura ke – 11

Read Next

Jadwal Semifinal Liga Champions Eropa Musim 2013-2014