21 Orang Penyusup Diamankan Polda Kepri

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan 21 orang terkait dugaan pengerahan pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara di Lubuk Baja dan Bengkong, kata Kapolda, Brigjen Pol Drs Endjang Sudrajat, usai berkeliling Batam meninjau pelaksanaan Pemilu, Rabu.

“Kami amankan di Batu Ampar 11 orang dan di Lubuk Baja 10 orang. Kebanyakan adalah perempuan,” kata Kapolda didampingi Gubernur Kepri dan anggota Muspida lainnya.

Sebanyak 21 orang itu diamankan di Polsek masing-masing karena diduga memilih dua kali. Aparat kepolisian akan menyerahkan mereka ke Panwaslu untuk diklarifikasi, dan dilanjutkan ke Gakkumdu.

Menurut Kapolda dari beberapa yang diamankan itu, satu orang yang terbukti sudah menggunakan hak pilihnya dua kali.

Selain menahan 21 orang, aparat kepolisian juga mencurigai 16 orang yang diduga terlibat praktek pengerahan massa di TPS Belakang DC Mall. Hanya saya 16 warga tadi tidak sempat diamankan polisi.

“Secara keseluruhan Pemilu aman, ada mobilisasi massa, bentuknya bukan gangguan keamanan, bukan sengaja mengganggu keamanan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kepri Razaki Persada mengatakan Panwaslu Batam menemukan empat kasus dugaan politik uang dengan cara pengerahan massa.

Namun, pelakunya masih belum diketahui karena uang diserahkan melalui orang lain. “Jadi seperti “‘multilevel marketing”‘, kami belum mengarah ke salah satu peserta,” kata dia.

Pengerahan massa dilakukan dengan cara memaksa warga memilih di TPS tertentu, meski tidak tidak terdaftar dalam DPT demi memenangkan suara calon anggota legislatif tertentu.

Bila terbukti, maka pelaku pengerahan pemilih terancam pidana dengan ancaman hukuman penjara dua tahun.

Sumber : Antara Kepri

suprapto

Read Previous

Logistik Pemilu TPS Teluk Tering Basah

Read Next

31 TPS, Surya Makmur Peroleh 635 Suara